PRESS RELEASE: APJII Harap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Dibahas Bersama Pemangku Kepentingan

Ilustrasi Media Sosial (Sumber: Tribun-timur.com)

JAKARTA, Kamis, 29 Agustus 2019 – Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU) saat ini sedang dibahas oleh Pemerintah dan DPR. Semangat dari RUU ini adalah melindungi keamanan siber di era digital seperti sekarang ini.

Berdasarkan survei penetrasi dan perilaku pengguna internet yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2018 bersama Polling Indonesia mencatat bahwa pengguna internet di negeri ini telah mencapai 171,17 juta jiwa dari 264,16 juta jiwa penduduk di Indonesia.

Perlu diketahui, keamanan siber tidak hanya terkait dengan informasi yang bersifat digital saja. Lebih jauh, keamanan siber ini meliputi aset-aset siber seperti infrastruktur kritis, yakni jaringan telekomunikasi, satelit, listrik, dan transportasi.

Continue reading