SIARAN PERS: APJII Apresiasi Rencana Pengaturan OTT Asing

Ilustrasi Media Sosial (Sumber: Tribun-timur.com)

JAKARTA, Selasa, 2 Februari 2021 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengatur operasional layanan Over The Top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia, terutama soal kewajiban kerjasama dengan operator telekomunikasi.

Pengaturan layanan OTT selama ini memang masih luput baik dalam Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi maupun PP Nomor 52 tahun 2000 tentang Penyelenggara Telekomunikasi. Saat ini pemerintah sedang merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja di mana salah satu poin utamanya mengatur operasional OTT di Tanah Air.

Ketua Umum APJII Jamalul Izza menegaskan pihaknya telah melayangkan surat dukungan kepada lima kementerian; Kementerian Kooordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Kementerian Sekretaris Negara, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

“Ini sebenarnya memang kita nantikan selama ini. Lewat beleid ini pemerintah bisa menegakkan kedaulatan siber di Indonesia,” ujarnya.

Continue reading

SIARAN PERS: APJII Harap Pemerintah Gandeng Asosiasi Percepat Pemerataan Internet di Pelosok Desa

Ilustrasi Desa Internet

JAKARTA, Jumat, 23 Oktober 2020– Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru saja menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2020. Agenda tahunan bagi organisasi internet terbesar di Indonesia ini,  diselenggarakan secara daring. Menurut Ketua Umum APJII Jamalul Izza, proses penyelenggaraan Rakernas yang dilakukan online merupakan kali pertama dalam sejarah berdirinya APJII.

“Penyelenggaraan Rakernas 2020 secara daring ini, tentu saja tidak ada yang pernah membayangkan. Ini merupakan hal di luar tradisi APJII, sebuah keputusan yang sulit namun tetap harus diambil,” ungkap Jamal.

Pandemi ini, lanjut Jamal, memberikan dampak yang luar biasa bagi seluruh aspek kehidupan. Meski begitu, tidak sedikit juga yang mendapatkan efek positif. Salah satunya adalah bahwa saat ini akses internet menjelma menjadi suatu kebutuhan yang penting dan prioritas bagi hampir seluruh masyarakat.

“Sisi positifnya adalah di mana trafik internet IX (Internet Exchange) APJII tumbuh lebih dari dua kali lipat dari 400 Gbps pada Desember 2019 menjadi 850 Gbps di September 2020. Pertumbuhan trafik IX tersebut, juga disebabkan meningkatnya trafik internet sebagian anggota APJII,” jelasnya.

Continue reading

SIARAN PERS: Pendapatan Anggota APJII Turun Hingga 30 Persen Akibat Covid-19

JAKARTA, 22 Juni 2020 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan survei terhadap lebih dari 500 anggotanya yang dilakukan pada 8 Mei 2020 sampai dengan 10 Juni 2020. Survei ini dilakukan terkait dengan dampak Covid-19 terhadap jalannya bisnis serta langkah yang dilakukan anggota APJII menghadapi pandemi ini.

Dalam survei tersebut, terlihat dampak Covid-19 mengakibatkan sebagian besar kontrak kerja menjadi batal atau restruktur ulang perjanjian. Problem ini tentunya mengakibatkan mayoritas pendapatan anggota menurun drastis. 

Hasil survei menyebutkan bahwa 34,5 persen telah terjadi pembatalan dan restruktur (penundaan kontrak) yang dialami anggota APJII. Akibatnya, 44,8 persen pendapatan anggota turun hingga 30 persen.

Pandemi yang entah kapan selesai ini, secara tidak langsung mengancam keberlangsungan usaha yang dilakukan oleh anggota APJII. Sejak pemerintah mengimbau masyarakat untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah pada Maret lalu, roda bisnis anggota APJII pun mulai melambat.

Continue reading

Press Release: APJII Berharap Pemerintah Memberikan Keringanan Pajak

APJII

JAKARTA, Selasa, 24 Maret 2020 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung upaya pemerintah mengatasi laju penyebaran pandemic Covid-19. Antara lain usaha pemerintah adalah dengan menghimbau masyarakat untuk belajar, bekerja, dan beribadah di rumah serta melakukan social distancing atau membatasi diri untuk berinteraksi sosial demi kesehatan.

“Dalam konteks APJII, dukungan kepada pemerintah terkait dengan pandemic Covid-19 ini adalah mengoptimalkan sumber daya yakni Indonesia Internet Exchange (IIX). APJII memiliki 14 IIX yang tersebar di seluruh Indonesia. Konkretnya, memfasilitasi koneksi seluruh konten yang ada di beberapa kampus di Yogyakarta untuk tersambung dengan seluruh IIX APJII sehingga memudahkan para pelajar mengakses konten pendidikan dengan cepat,” kata Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.

APJII juga mengapresiasi pemerintah yang menyiapkan Paket Kebijakan Insentif Pajak untuk 19 bidang usaha. Meski begitu, dengan kondisi seperti sekarang ini, semestinya industri telekomunikasi juga mendapatkan keringanan itu.

Sebab, sektor telekomunikasi juga punya peranan penting dalam mendukung kebijakan pemerintah yang menghimbau masyarakat untuk belajar dan bekerja dari rumah. Selain itu pula, sektor ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 menjadi tulang punggung guna mendukung transformasi digital menuju Indonesia 4.0.

Continue reading

Press Release: Dukung Imbauan Pemerintah Belajar dari Rumah, APJII Maksimalkan Sumber Daya IIX

JAKARTA, Selasa, 17 Maret 2020 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung kebijakan pemerintah untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Tujuan kebijakan ini demi mengurangi penyebaran Covid-19 yang sedang dialami negeri ini. Sebagaimana diketahui, per hari Senin (16/3/2020), berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sebanyak 134 pasien positif terjangkit Covid-19.

Ketua Umum APJII, Jamalul Izza mengatakan, APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia siap memaksimalkan sumber daya yang dimiliki saat ini demi mendukung arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Dukungan APJII kepada pemerintah adalah dengan memaksimalkan Indonesia Internet Exchange (IIX) yang dimiliki APJII baik di pusat maupun di wilayah.

“APJII mendukung upaya pemerintah untuk menahan laju penyebaran Covid-19 dengan bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Dalam konteks dukungan APJII ini, kami akan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki yakni dengan mengoptimalkan 14 titik IIX yang tersebar di seluruh Indonesia,” kata Jamalul Izza.

Continue reading