PENGUMUMAN
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN PENGELUARAN APJII TAHUN 2018
Kepada seluruh Anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) APJII yang dilakukan pada tanggal 7 sampai dengan 8 Mei 2018 bertempat di Hotel Inaya Putri, Bali, telah disepakati adanya beberapa program kerja Pengurus yang harus dilaksanakan sampai dengan 2021.
Dengan demikian diperlukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Pengeluaran APJII (APPA) untuk menyesuaikan rencana beragam kegiatan dan keperluan yang akan dilakukan organisasi sampai dengan 31 Desember 2018.
Perubahan APPA ini telah disepakati oleh Dewan Pengawas dan Pengurus Pusat pada 28 Agustus 2018 melalui rapat pembahasan khusus.
Dikarenakan APJII adalah suatu Institusi non-profit maka prinsip dasar dari organisasi adalah melayani kepentingan anggota dan melakukan Anggaran Keuangan yang seimbang.
Maka itu perlu diketahui pengurus yang selama ini dalam kegiatan dan pengelolaan sumber daya APJII selalu dalam pengawasan dan bimbingan Dewan Pengawas untuk menjaga APPA APJII 2018 tidak terjadi defisit.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 25 Oktober 2018
Pengurus Pusat APJII