Munas XI APJII di Bali Ditunda hingga September 2021 akibat Kenaikan Kasus Covid-19

Salah satu kegiatan APJII di IIXS 2019 di JCC, Senayan, Jakarta.

JAKARTA – Tingginya kasus positif Covid-19 secara nasional satu pekan terakhir mendorong Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengambil keputusan menunda penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI yang rencananya dihelat pada 28 Juni-1 Juli 2021 di Nusa Dua, Bali. Penundaan ini juga berlaku untuk rapat khusus unit IDNIC-APJII

Valentinus Y Riyadi, Ketua Panitia Pengarah Munas XI APJII 2021, menjelaskan keputusan menunda Munas XI dan rapat khusus unit IDNIC-APJII diambil, setelah melakukan rapat pada Kamis (24/6). Keputusan penundaan dituangkan dalam surat resmi No 254/APJII/Munas/VI/2021 tertanggal 24 Juni 2021.

Perihal surat adalah Penundaan Penyelenggaraan Munas XI APJII 2021 dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII, yang ditujukan kepada beberapa pihak, yakni Dewan Pengawas, Ketua Umum, Anggota Penyelenggara APJII, dan Anggota IDNIC-APJII.

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Valentinus, disebutkan bahwa panitia sudah melakukan persiapan yang diperlukan untuk pelaksanaan Munas XI APJII dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII semaksimal mungkin.

“Mengingat angka Covid-19 (kasus) naik, maka pelaksanaan Munas XI APJII 2021 dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII harus diundur. Polda Bali sepakat mendukung pengunduran Munas XI sambil memantau angka kasus Covid-19 di Bali,” kata Valentinus dalam surat tersebut.

Oleh karena itu, panitia pengarah atau steering committee (SC), mengusulkan kepada Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus untuk mengundurkan pelaksanaan Munas XI pada pertengahan September 2021.