Kunjungi LKPP, APJII Bahas Perpanjangan Kontrak Payung

Audiensi APJII dengan LKPP

 

JAKARTA—Anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dihimbau untuk memperhatikan periode kontrak payung e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sebagian besar akan berakhir pada Desember 2017.

Dalam audiensi pada 12 Juli 2017 lalu, pihak LKPP memberikan panduan kepada anggota APJII untuk melakukan perpanjangan kontrak payung paling lambat tiga bulan sebelum masa berakhirnya kontrak. Ketua Bidang Regulasi dan Advokasi APJII Heru Setiawan mengatakan hal tersebut penting dilakukan karena jumlah penyedia (anggota APJII) yang cukup banyak dibandingkan dengan sumber daya manusia di LKPP yang bertugas melakukan evaluasi dan memproses perpanjangan.

Continue reading