
JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) kembali mengadakan event virtual bertajuk “Ketum Korner” pada Selasa sore (2/6). Ini kali kedua sejak event serupa pada Selasa (19/5), dua pekan lalu.
Ketum Corner menjadi wadah silaturahim, sharing, dan diskusi secara online dengan para anggota Asosiasi, sekaligus pengganti kegiatan offline ketua umum ke daerah-daerah yang tak bisa dilakukan akibat pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Ketum Corner ke-2 ini dipandu oleh Eva Marlina, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Pengurus APJII 2018-2021.
Pada kesempatan ini, Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, mengungkapkan bahwa Asosiasi telah berkirim surat lagi pada Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk meminta perpanjangan pembayaran jatuh tempo kontribusi USO dan BHP Telekomunikasi 2019 yang akan berakhir 30 Juni tahun ini.
“Kami sudah berkirim surat lagi, minta diperpanjang lagi dari batas waktu 30 Juni. Harapannya diperpanjang hingga tahun depan (2021),” ujar Jamal kepada para peserta Ketum Corner.
Untuk memperkuat alasan permintaan perpanjangan penundaan pembayaran kontribusi USO dan BHP telekomunikasi tersebut, Jamal pun mengingatkan kepada para anggota APJII segera mengisi survei online yang dibuat pengurus. Hasil survei ini akan diolah dan dimatrikulasi oleh pengurus untuk dipaparkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika dan kementerian terkait lainnya soal dampak pandemi terhadap perusahaan jasa internet (ISP) anggota APJII.
Hasil survei tersebut diharapkan bisa memberikan gambaran terkini kondisi ISP anggota APJII dan dampak usahanya akibat pandemi ini.
“Saat ini baru sekitar 50 persen anggota APJII mengisi survei online ini. Tolong dibantu isi surveinya, apalagi batas waktu pengisian survei kami perpanjang hingga 10 Juni ini,” kata Eva, menambahkan.