APJII Tingkatkan Sinergitas dengan Siber Polri untuk Melawan Kejahatan Siber

Ketua Umum APJII, Jamalul Izza / Dok. SiberTV 2021

JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) berkomitmen meningkatkan sinergitas dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kepolisian RI (Siber Polri) untuk membantu penegak hukum menangani kasus kejahatan siber, terutama hacking.

Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, mengatakan selama ini Asosiasi banyak dimintai bantuan oleh Siber Polri untuk kasus-kasus kejahatan siber. Pada beberapa kasus kejahatan siber yang menimpa lembaga pemerintah atau swasta di Tanah Air, Siber Polri sering meminta bantuan soal IP address pelaku kejahatan siber, lokasinya di mana, dan sebagainya. 

“Sebagai Asosiasi dengan anggota internet service provider (ISP), kami memiliki data IP adress, sehingga kalau IP address si pelaku kejahatan siber di Indnoesia, kami pasti punya datanya, karena pendaftaran IP address harus berbadan hukum,” ujar Jamal saat tampil di talk show SiberTV, pada Rabu (17/3).  Narasumber lain di talk show ini adalah AKBP Purnomo, Kanit 2 Subdit 2 Dittipidisiber Bareskrim Polri. 

Menurut Jamal, APJII juga sering melakukan pelatihan-pelatihan untuk mencegah kejahatan siber. Apalagi saat ini anggota APJII beragam, selain ISP, ada juga non-ISP seperti kalangan perbankan, Polri, dan militer.  Materi pelatihannya beragam, antara lain security DNS, cara mengamankan DNS, dan sebagainya.

Beberapa kali APJII juga menerima laporan kejahatan siber.  Sesuai kerja samanya, APJII selalu berkoordinasi tim Siber Bareskrim untuk ditindaklanjuti secara hukum termasuk potensi kerugiannya.

AKBP Purnomo menjelaskan kasus kejahatan siber terutama hacking yang ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri cukup tinggi. Pada 2017, Siber Polri menangani 35 kasus hacking. Setahun berikutnya jumlah kasusnya bertambah menjadi 43 dan melonjak menjadi 148 kasus pada 2019.

“Pada 2020 kami memprediksi jumlah kasus hacking di Siber Polri lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Apalagi jumlah kasus ini belum termasuk kasus siber yang ditangani Subdit Siber di Polda. Pada 2020, kita tahu ada kasus kejahatan siber yang menyita perhatian besar, yakni kasus akses ilegal (penjebolan) aplikasi mobile sebuah bank BUMN,” ungkap Purnomo. 

Siber Polri, kata dia, membuka banyak saluran bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber termasuk hacking. Antara lain bisa datang langsung ke Siber Polri atau Polda, lewat e-mail, media sosial Siber Polri, dan sebagainya. 

Continue reading

SIARAN PERS: Ketua Umum APJII Mendapat Penghargaan Satyalancana Wira Karya dari Negara

Ketua Umum APJII, Jamalul Izza Mendapat Penghargaan
Satyalancana Wira Karya dari Negara / Dok. Kemkominfo TV 2020

JAKARTA, SENIN, 28 September 2020 – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza mendapatkan penghargaan Satyalancana Wira Karya dari negara. Penghargaan ini disematkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat peringatan Hari Bakti Postel ke-75.

Menurut Menkominfo, penghargaan yang diberikan ini adalah wujud apresiasi bangsa Indonesia kepada putra bangsa atas sumbangsih besar terhadap sektor pos dan telekomunikasi negeri ini.

“Semoga sektor postel tetap jaya dan terus berkembang untuk mewujudkan akselerasi transformasi digital demi Indonesia Maju!” kata Menteri Johnny.

Continue reading

RUU PDP Harus Pikirkan Kedaulatan Data Warga Negara

Ketua Umum APJII, Jamalul Izza saat menjadi pembicara dalam diskusi virtual yang digelar Sobat Cyber Indonesia / Dok. APJII 2020

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza mengatakan perlindungan data pribadi mutlak diperlukan saat ini. Sebab, pengguna intenet di negeri ini semakin banyak.

Merujuk survei pengguna internet di Indonesia tahun 2018 yang dilakukan APJII, sebanyak 171,17 dari 264,16 juta jiwa penduduk telah mengakses internet. Apalagi di tahun 2019, diprediksikan jumlah pengguna internet akan semakin bertambah.

“Saat ini sudah mencapai 64,8 persen pengguna internet di Indonesia. Sebagai bocoran, hasil survei di tahun 2019 yang akan kita rilis bulan depan, pengguna internet hampir menyentuh angka 80 persen,” ungkap Jamal saat diskusi virtual yang digelar Sobat Cyber Indonesia.

Oleh sebab itu, perangkat hukum yang mengatur perlindung data pribadi sudah semestinya dimiliki. Namun juga harus memikirkan banyak aspek. Jika menilik siapa saja yang membutuhkan keamanan data pribadi, terdapat tiga sisi; pertama, pemilik data; kedua, pengendali data pribadi; dan ketiga, pemroses data.

Continue reading

Infrastruktur Masih Jadi Tantangan Transformasi Digital di Daerah

JAKARTA –Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terus mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang menjadi tulang punggung percepatan transformasi digital di daerah.

Ketua Umum APJII Jamalul Izza menegaskan di masa pandemi Covid-19 ini kebutuhan internet melonjak signifikan, tetapi sayangnya belum semua daerah menikmati fasilitas yang memadai. Aplikasi telemedis misalnya melonjak hingga 600% selama pandemi. Kendati demikian, sebanyak 11.700 fasilitas kesehatan (76% dari seluruh faskes yang ada) sudah terlayani akses internet tetapi masih perlu ditingkatkan kualitasnya.

Hal tersebut diungkapkan Jamal dalam diskusi virtual bertajuk ‘Pengembangan Teknologi dan Digital Talent dalam Percepatan Tranformasi Digital di Daerah’ pada Kamis (10/9/2020). Webinar yang digelar APJII bersama Aptiknas ini menghadirkan sejumlah pemimpin daerah. Salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Bisa dikatakan pandemi Covid-19 ini adalah guru terbaik untuk menerapkan transformasi digital,” ujar Jamal.

Continue reading

Pandemi Covid-19 Jadi Pelajaran Penting Bisnis Internet

JAKARTA – Pandemi Covid-19 di sisi lain menjadi pelajaran baru bagi seluruh masyarakat. Perilaku yang berubah dalam berbagai aktivitas. Pada akhirnya mengandalkan internet sebagai ‘senjata’ di setiap kegiatan.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza saat diskusi tentang ‘Industri Internet di Indonesia Pasca Pandemi’ yang disiarkan secara live di channel Sekretariat APJII, belum lama ini.

“Covid ini ada sisi positif sebetulnya. Ini guru terbaik yang mengubah masyarakat Indonesia bagaimana belajar secara jarak jauh. Dulu, kalau kita mencoba untuk e-learning sangat-sangat susah. Apalagi meeting online dan lain sebagainya. Tapi sekarang, semua orang itu sudah terbiasa melakukan aktivitasnya secara virtual,” kata dia.

Meski begitu, dari sisi bisnis para anggota APJII tidak seluruhnya bisa mereguk untung dari kesempatan ini. Sebab, kebanyakan dari 500 anggota APJII, bisnisnya mengandalkan dari sisi Business to Business (B2B).

Continue reading