FGD APJII: Memetakan Masalah dan Mencari Solusi Optimalisasi Jaringan Broadband Palapa Ring Barat

Ilustrasi Palapa Ring / Sumber: Beritamalukuonline.com

JAKARTA – Sejak dioperasikan 2018, jaringan internet cepat (broadband) Palapa Ring Barat ternyata memiliki utilisasi rendah, kurang dari 50 persen. Sehingga diperlukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan utilitasnya karena akses internet cepat semakin dibutuhkan di daerah-daerah.

Untuk meningkatkan utilisasi Palapa Ring Barat itu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar forum group discussion (FGD) dengan topik “Optimalisasi Palapa Ring Barat” pada 10-11 September lalu. FGD dilakukan secara offline di Batam dan online via aplikasi komunikasi video.

Untuk mencari solusi total, FGD ini dihadiri oleh jajaran pengurus pusat APJII dan pengurus APJII Kepulauan Riau dan Batam. Hadir pula Marvel, Plt Direktur Pengembangan Pita Lebar Kemkominfo RI; Dhia Anugrah, Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informatika BAKTI; Syarif Lumitarjo, Direktur Utama PT Palapa Ring Barat, dan dinas terkait di pemerintah daerah Kota Batam dan Provinsi Kepulauan Riau.

Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, saat pembukaan FGD ini menyatakan jaringan tulang pungung (bakcbone) internet Palapa Ring Barat memiliki beberapa kendala sehingga utilisasinya masih sedikit.  Antara lain jauhnya lastmile hub untuk menjemput anggota APJII terutama yang ada di tengah kota sehingga pemanfaatan dan utilisasinya belum maksimal.

“Harapan Asosiasi, FGD ini dapat membahas bersama-sama kendala-kendalanya sambil mencari solusi untuk Palapa Ring Barat,” ujar Jamal, Senin (14/9).

Continue reading

Selama Tahun 2019, Kemkominfo Terima 431.065 Aduan Masyarakat Mengenai Konten Negatif

Ilustrasi Media Sosial (Sumber: Tribun-timur.com)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merilis data terkait aduan konten bermuatan negatif di internet. Kemkominfo mencatat sebanyak 431.065 aduan masyarakat mengenai konten negatif sepanjang tahun 2019.

“Aduan masyarakat ini diterima melalui laman aduankonten.id; email: aduankonten@kominfo.go.id, maupun lewat akun Twitter @aduankonten,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Kemkominfo, Ferdinandus Setu.

Dalam keterangan resminya itu, lanjut dia, kategori terbanyak yang diadukan oleh masyarakat adalah konten terkait pornografi dengan total 244.738 konten. Lalu konten bermuatan fitnah sebanyak 57.984, serta aduan terkait konten yang meresahkan masyarakat sebanyak 53.455.

“Konten lainnya yang mendominasi aduan masyarakat sepanjang 2019 adalah konten terkait perjudian sebanyak 19.970, konten penipuan sebanyak 18.845, dan konten hoaks sebanyak 15.361,” kata dia.

Continue reading

Selama April 2019, Kemkominfo Identifikasi 486 Hoaks

JAKARTA – Sebanyak 486 hoaks, kabar bohong, berita palsu berhasil diidentifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI selama bulan April 2019. Total jumlah hoaks yang dikais, diidentifikasi, diverifikasi dan divalidasi oleh Kemkominfo menjadi 1.731 hoaks pada periode Agustus 2018 sampai dengan April 2019.

Dari 486 hoaks selama April 2019 tersebut, terdapat 209 hoaks kategoti politik. Sehingga total hoaks kategori politik yang diidentifikasi,  diverifikasi dan divalidasi oleh Kemkominfo RI menjadi 620 hoaks.

“Hoaks politik antara lain berupa kabar bohong yang menyerang pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu,” ujar Plt Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan persnya.

Continue reading

Kemkominfo Blokir 11.803 Konten Bermuatan Radikalisme

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah melakukan pemblokiran konten internet yang memuat radikalisme dan terorisme sebanyak 11.803 konten mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2019.

Laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, menunjukkan berdasarkan platform, konten yang terbanyak diblokir berada di facebook dan instagram, yakni sebanyak 8.131 konten. Sementara di twitter sebanyak 8.131 konten.

“Adapun konten  radikalisme dan terorisme yang diblokir di google/youtube sebanyak 678 konten. Kemudian 614 konten di platform telegram, 502 konten yang berada di filesharing, dan 494 konten di situs web,” ujar Plt Kepala Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya.

Read mor