SIARAN PERS: Pendapatan Anggota APJII Turun Hingga 30 Persen Akibat Covid-19

JAKARTA, 22 Juni 2020 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan survei terhadap lebih dari 500 anggotanya yang dilakukan pada 8 Mei 2020 sampai dengan 10 Juni 2020. Survei ini dilakukan terkait dengan dampak Covid-19 terhadap jalannya bisnis serta langkah yang dilakukan anggota APJII menghadapi pandemi ini.

Dalam survei tersebut, terlihat dampak Covid-19 mengakibatkan sebagian besar kontrak kerja menjadi batal atau restruktur ulang perjanjian. Problem ini tentunya mengakibatkan mayoritas pendapatan anggota menurun drastis. 

Hasil survei menyebutkan bahwa 34,5 persen telah terjadi pembatalan dan restruktur (penundaan kontrak) yang dialami anggota APJII. Akibatnya, 44,8 persen pendapatan anggota turun hingga 30 persen.

Pandemi yang entah kapan selesai ini, secara tidak langsung mengancam keberlangsungan usaha yang dilakukan oleh anggota APJII. Sejak pemerintah mengimbau masyarakat untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah pada Maret lalu, roda bisnis anggota APJII pun mulai melambat.

Continue reading