
MAKASSAR – Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Arry Abdi Syalman mengatakan maraknya pesan berantai layanan internet gratis di ruang sosial media cenderung hoaks dan berpotensi kejahatan siber.
Kata dia, dalam pesan tersebut terdapat tautan atau link. Jika link tersebut di-klik, maka bisa saja berakibat fatal. Mengumpulkan atau mencuri data-data pribadi pengguna perangkat tanpa disadari.
“Apalagi jika pengguna mengakses tautan/ link yang tertera pada pesan tersebut dapat berakibat fatal, seperti peretasan akun atau pencurian data pribadi pada perangkat yang digunakan,” ujarnya.
Continue reading