Mengedukasi Masyarakat Pentingnya Keamanan Data Pribadi

Ilustrasi Media Sosial (Sumber: Tribun-timur.com)

JAKARTA – Anggota DPR RI Komisi I Meutya Hafid mengatakan kesadaran masyarakat tentang betapa pentingnya keamanan data pribadi masih begitu minim. Di sisi lain, DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk memasukan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2019.

“Memang dari sisi masyarakat belum sadar betapa pentingnya keamanan perlindungan data pribadi,” kata Meutya seperti dilaporkan Liputan6.com belum lama ini dalam sebuah diskusi publik membahas seputar Melindungi Privasi Data di Indonesia.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan. Menurutnya, masih secuil pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keamanan data pribadi dapat dilihat dari berbagai aktivitas di ranah internet.

Seperti halnya membagikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau bahkan Kartu Keluarga (KK) di internet, khususnya media sosial. Meskipun bagi sebagian orang yang belum memahami pentingnya keamanan data pribadi merupakan hal yang sepele, namun data-data penting tersebut boleh jadi bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

Continue reading