
JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar diskusi sekaligus silaturahmi bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas 1 Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Ketua Umum Jamalul Izza menegaskan pengurus pusat APJII menaruh perhatian lebih dalam hal perizinan terkait dengan penggunaan spektrum frekuensi. Apalagi bagi internet service provider (ISP), frekuensi menjadi sumber daya penting yang harus dijaga agar tidak terjadi gangguan atau interferensi. Pasalnya, gangguan frekunsi bisa menurunkan kualitas pelayanan ISP anggota APJII.
“Kami senang dalam kesempatan kali ini bisa bersilaturahmi dengan tim Balmon SFR Kelas 1 Jakarta,” ujar Jamal.
Ketua Balmon SFR Kelas 1 Jakarta Rahman Baharudin menceritakan pihaknya bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian frekuensi. Ini penting sebab frekunsi merupakan sumber daya alam terbatas dan memiliki nilai ekonomis. Pengawasan bisa mencegah terjadinya interferensi.