APJII: Perlunya Sosialisasi dalam Kegiatan Penertiban Frekuensi di Riau

Sosialisasi penertiban frekuensi di Pekanbaru, Riau.

Pekanbaru – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Balai Monitoring (Balmon) Kelas I Pekanbaru sepakat melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait penertiban frekuensi di Provinsi Riau.

Kesepakatan itu lahir saat APJII Pengurus Wilayah Riau menggelar acara “Sosialisasi Pengguaan Frekuensi”, yang menghadirkan narasumber Nofriadi, Kasi Pemantauan dan Penertiban Balmon Kelas I Pekanbaru, serta Handoyo Taher, Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat APJII, di Hotel Jatra, Pekanbaru, pada 21 April 20201.

Acara yang dirangkai dengan buka puasaa bersama ini juga dihadiri oleh Didi Winarsyah, Ketua APJII Pengurus Wilayah Riau, dan Wan Fachrurazi, plh Balmon Kelas I Pekanbaru.

“Dengan meningkatnya teknologi seperti Closed Circuit Television (CCTV) bahkan teknologi terbaru penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang oleh kepolisaan RI digunakan untuk e-tilang, maka pengguna frekuensi semakin tinggi. Sehingga perlu penertiban frekuensi yang telah diatur negara,” kata Wan Fachrurazi, plh Balmon Kelas I Pekanbaru.

Nofriadi, Kasi Pemantauan dan Penertiban Balmon Kelas I Pekanbaru, mengatakan pemerintah berencana melakukan penertiban penggunaan frekuensi secara nasional. Semula penertiban secara serentak ini digelar pada Maret lalu, tapi diundur pada Juni tahun ini. Untuk itu, Balmon meminta perusahaan internet (ISP), anggota APJII, tertib menggunakan frekuensi.

“Penertiban ini bersifat nasional dan tanpa kecuali sehingga juga menyasar internet service provider (ISP) yang banyak menggunakan frekeunsi,” ungkap Nofriadi.

Sementara Handoyo Taher menjelaskan, pertumbuhan bisnis internet di Indonesia cukup baik, yang bisa dilihat dari jumlah ISP yang menjadi anggota APJII. Bila pada 2018, ada 300-an ISP menjadi anggota APJII, maka pada tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 500 ISP.

“Maka itu, perlu ada sosialisasi ini agar semua ISP dapat berusaha sesuai aturan. Untuk kawan-kawan dari RT-RW Net, APJII minta segera mengurus izinnya dan ditingkatkan menjadi ISP, karena pengurusan menjadi ISP kini semakin mudah dengan penggunaaan sistem OSS (Online Single Submission OSS),” kata pria yang biasa disapa Om HT ini.

Acara Sosialisasi Frekeunsi di Pekanbaru Riau ini dihadiri sekitar 30 perusahaan ISP di Provinsi Riau dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Secara bersamaan, acara sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi APJII untuk menyalurkan bantuan kepada para anak yatim binaan LAZISMU Pekanbaru.

Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Radio dan ISR dari APJII Riau

 

 

Sosialiasi penggunaan frekuensi radio dan pelayanan ISR oleh Balai Monitoring Kelas II Pekanbaru dan APJII Riau.

 

RIAU – Pada pertengahan September lalu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau mendapat kehormatan menjadi narasumber satu acara yang dilakukan oleh Balai Monitoring Kelas II Pekanbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan itu berupa sosialisasi tentang penggunaaan frekuensi radio dan pelayanan izin stasiun radio (ISR).

TM Syuransyah, Sekretaris APJII Riau, menjadi narasumber dalam acara yang digelar di SKA Co-Ex Pekanbaru. Dipandu MC Felia Oktadiyanti, Putri Internet Riau 2017, acara sosialisasi dengan para peserta perusahaan ISP di Riau berjalan lancar dan menarik.

Balai Monitoring Kelas 2 Pekanbaru dalam keterangannya menyebutkan, acara ini dilakukan untuk memberikan pelayanan penggunaan frekuensi radio yang optimal dan sesuai dengan peruntukkannya. Ini masuk akal, apalagi permintaan layanan internet di Riau diprediksi semakin tinggi di masa mendatang. Sehingga diperlukan sinergi antara regulator dan pelaku industri internet, supaya bisa memberikam akses internet yang lebih baik dan andal kepada masyarakat Riau.