Demi Anggota, APJII Senantiasa Buka Komunikasi dengan Balai Monitoring

 Foto bersama di acara IIXS 2017 / Dok. APJII 2019

JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) senantiasa membantu para anggotanya, internet service provider (ISP), dalam segala hal, antara lain penggunaan frekuensi radio yang diizinkan regulator. Hal seperti ini sudah sering dilakukan dan di berbagai wilayah kepengurusan. Seperti yang dilakukan baru-baru ini, APJII menggelar silaturahim ‘ringan’ dengan Balai Monitoring DKI Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Balmon Kemenkominfo) di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Silaturahim ini pun dimanfaatkan oleh anggota APJII yang hadir berdiskusi banyak hal dengan Balmon, terutama masalah penggunaan akses internet dengan media wireless. Dalam konteks ini, Balmon berperan sebagai regulator, sedangkan ISP adalah pengguna frekuensi radio. Balmon DKI Jakarta pun memanfaatkan momen ini dengan melakukan sosialisasi frekuensi radio yang seharusnya digunakan oleh para anggota APJII. Karena di lapangan, masih ditemukan pelanggaran penggunaan frekuensi.

Urai Ida Sri Haryani, Ketua Bidang Pengembangan Infrastruktur Jaringan Anggota APJII, menjelaskan kepala seksi pemantauan dan penertiban Balmon memberikan presentasi sebagai up-date kepada penyelenggara agar patuh pada regulasi yang sudah ada.

“Kemudian ada sesi tanya-jawab dari penyedia jasa internet atau anggota APJII dengan kepala Balmon,” ujarnya.

Secara umum, kata Ida, silaturahim ini memang memiliki agenda khusus, yakni membuka komunikasi antara anggota APJII dan Balmon, khususnya wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Harapannya, dengan komunikasi yang baik, maka akan tercipta ekosistem industri yang baik. Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, dan Eva Marlina, Kabid Hubungan Antar-Lembaga APJII, turut hadir mengingat pentingnya acara tersebut.  Continue reading