#Hasil-Muswil-APJII, Kepengurusan APJII Wilayah Riau Periode 2021-2024

BUKITTINGGI – APJII Riau mengadakan Pagelaran Musyawarah Wilayah APJII yang menjadi hal ditunggu-tunggu oleh seluruh anggota APJII di Wilayah Indonesia. Kegiatan ini berkaitan dengan Pemilihan dan Pembentukan Kepengurusan Baru APJII Wilayah Periode 2021-2024 yang dilaksankaan pada Jum’at tanggal 19 November 2021 di Hotel Santika Bukittinggi. Pemilihan dilakukan dengan cara Musyawarah Mufakat. Dengan hasil pemilihan sebagai berikut :
1. Bambang Hary Purnomo sebagai Ketua APJII Wilayah Riau
2. Chandra Kusuma Wibawa sebagai Sekretaris APJII Wilayah Riau
3. TM Syukransyah sebagai Bendahara APJII Wilayah Riau

“Terima kasih atas support yang rekan-rekan diberikan untuk saya. Saya berharap
dukungan serta bantuan dari rekan-rekan APJII Riau untuk menjalankan Program Kerja serta untuk menjaga keguyuban APJII Riau”. kata Bambang Ketua Terpilih saat sambutan perdana Ketua APJII Riau Periode 2021–2024.

sumber : APJII Riau
(created by Bid. Humas APJII)

BSSN Gelar Cyber Security Awareness In Information And Communication Technology Sector

YOGYAKARTA – BSSN menyelenggarakan Cyber Security Awareness in Information and Comunication Technology Sector di Museum Sandi Yogyakarta pada Jumat dan Sabtu (12-13 November 2021).

Peserta dalam acara ini antara lain dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia), MASTEL (Masyarakat Telematika Indonesia), ACCI (Asosiasi Cloud Computing Indonesia), APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi). Ada sekitar 85 orang yang berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan secara daring dan luring tersebut.

Acara di Yogyakarta ini dibuka oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN Suharyanto, menampilkan nara sumber Nur Achmadi Salmawan dari BSSN yang memaparkan tentang Kebijakan dan Penerapan Kamsiber sektor TIK, Ketua Umum APJII Muhammad Arif Angga dan Ketua PANDI Yudho Giri Sucahyo memaparkan tentang standar keamanan dan peraturan yang diacu terkait keamanan dan ketahanan siber di sektor TIK serta kendala dalam penerapan kamsiber strategi dalam mencapai keamanan dan ketahanan siber di sektor TIK.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mempertemukan berbagai pimpinan dan pengambil keputusan, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, serta melakukan sharing informasi mengenai keamanan siber yang mencakup ancaman, kerawanan, risiko, insiden siber, serta pengetahuan lainnya seputar keamanan siber sektor TIK.

Selain itu, acara ini bermaksud memberikan  pemahaman kepada pemangku kepentingan dari sektor TIK mengenai pentingnya implementasi keamanan siber.

 (created by Bid. Humas APJII)

KEMENKOPULHUKAM GELAR FORUM KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL


SURABAYA –  Kemenkopulhukam  RI mengadakan  Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FK) Hotel Mercure Surabaya pada Rabu  10 November 2021. Kegiatan ini membahas  tema ‘Percepatan Transformasi Digital Nasional Melalui Kolaborasi Kemudahan Penggelaran Infrastruktur Digital.

Sejumlah narasumber dan penanggap hadir dalam kegiatan ini. Antara lain  Marsda TNI Arif Mustofa  Deputi VII Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam. Kemudian  Dr. H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc  Wakil Gubernur Jawa Timur.

Selain itu,  Dr. Ismail, M.T  Plt. Dirjen PPI, Kemenkominfo.  Laksda TNI Purn. Ir. Leonardi, M.Sc,  Staf Khusus Kantor staf Presiden dan Iwan Kurniawan  Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah, Kemendagri.

Selain itu, hadir juga dalam kegiatan itu Ketua Umum APJII Muhammad Arif. APJII menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa  mengatakan penyelarasan berbagai aturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan kebijakan strategis pemerintah pusat dalam menyesuaikan perkembangan kebutuhan sarana telekomunikasi masyarakat, diperlukan harmonisasi regulasi yang ada sebagai pedoman dalam membentuk peraturan. Hal dilakukan agar tercipta sebuah pemahaman yang sama mengenai pentingnya transformasi digital.

“Penyelarasan berbagai peraturan yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dengan kebijakan strategis pemerintah pusat dalam rangka menyesuaikan perkembangan kebutuhan penggunaan sarana telekomunikasi oleh masyarakat, diperlukan harmonisasi regulasi yang ada sebagai pedoman pemerintah daerah dalam membentuk peraturan di daerah, sehingga tercipta sebuah pemahaman yang sama mengenai pentingnya transformasi digital,” kata seperti dikutip dari laman Polkam.go.id.

Dia mengatakan tiga isu kontemporer global yang akan berpengaruh signifikan terhadap Indonesia yaitu bersama masyarakat internasional mengurangi emisi karbon menuju net zero emission dan perubahan iklim yang baru saja dibahas COP26 di Glasgow 2021, keadilan digital inclusion dan cybercrime bagi masyarakat, serta fenomena kondisi kehidupan bernegara yang bersifat VUCA yaitu volatility (volatilitas) yakni perubahan yang mendadak, uncertainty yakni adanya ketidakpastian, complexity yakni suatu permasalahan yang kompleksitas, dan ambiguity yakni suatu keadaan yang penuh keraguan. Dua dari tiga isu tersebut, menurut Arif, tidak terlepas dari berkembangnya Teknologi Informasi dan Komunikasi yang sangat memberikan dampak terhadap kepentingan nasional, baik dari aspek ekonomi digital dan keamanan siber nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah jauh mengantisipasi fenomena ini melalui transformasi digital.

Presiden RI juga telah memberikan lima point arahan yaitu perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Kemudian, persiapkan roadmap transportasi digital di setor-sektor strategis seperti di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri dan penyiaran. Ketiga, percepat integrasi Pusat Data Nasional. Keempat, siapkan kebutuhan SDM talenta digital. Kelima, regulasi yang berkaitan dengan skema-skema pendanaan dan pembiayaan transformasi digital segera disiapkan secepatnya.

“Poin satu dan lima arahan Presiden tentunya harus didukung secara semesta, khususnya tiga komponen utama adalah pemerintah selaku regulator, akselerator, administrator dan fasilitator yang diperkuat oleh Pemda, industri telekomunikasi sebagai operator penyedia layanan, dan masyarakat sebagai pengguna,” kata Arif.

Arif mengatakan, pemerintah pusat dan daerah secara bersama mendorong terwujudnya arahan Presiden dengan prioritas mempercepat perluasan akses, peningkatan infrastruktur digital, dan penyediaan layanan internet sekaligus mewujudkan akselerasi transformasi digital melalui Roadmap Digital Indonesia Tahun 2021-2024 mencakup empat sektor strategis yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital dan masyarakat digital. Dalam hal ini, pemerintah telah melakukan berbagai inovasi kebijakan untuk mempermudah penggelaran jaringan telekomunikasi sebagai bagian utama dari infrastruktur digital yaitu menerbitkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan turunannya, termasuk PP Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, serta PM Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat untuk percepatan perluasan dan peningkatan kapasitas jaringan telekomunikasi, harus sejalan dengan terbitnya berbagai peraturan daerah. Sehingga percepatan transformasi digital dapat berjalan sesuai harapan dan tidak menemukan banyak kendala dalam pelaksanaannya,” kata Arif.

“Diharapkan kita secara bersama-sama dapat membahas dan mendiskusikan upaya yang komprehensif sehingga lebih optimalnya Percepatan Transformasi Digital Nasional melalui Kolaborasi Kemudahan Penggelaran Infrastruktur Digital,” sambungnya.

Sumber : Polhukam.go.id

(created by Bid. Humas APJII)

#Hasil-Muswil-APJII, Kepengurusan APJII Wilayah Bali Periode 2021-2024

BALI – Kegiatan Musyawarah Wilayah APJII Bali telah dikemas pelaksanaannya dalam 1 hari secara Offline yakni pada tanggal 8 November 2021 di Grand Hyatt Nusa Dua, Bali. Pagelaran Musyawarah Wilayah APJII menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh seluruh anggota APJII di Wilayah Indonesia. Kegiatan ini berkaitan dengan Pemilihan dan Pembentukan Kepengurusan Baru APJII Wilayah Periode 2021-2024.

Prosesi pemukulan gong dilakukan secara resmi oleh Muhammad Arif Angga selaku Ketua Umum APJII sebagai tanda resmi dibukanya Muswil APJII Bali 2021. Ucapan terima kasih dan apresiasi disampaikan oleh Ketua Umum APJII kepada Panitia Nasional yang membantu kelancaran kegiatan Muswil APJII Bali ini. “Konsep dan terobosan baru dengan mengadakan Panitia Musyawarah Wilayah secara Nasional. Harapannya agar proses Muswil ini dapat berjalan seragam di semua wilayah dan dapat segera diselenggarakan hingga nanti mencapai puncaknya bulan desember yakni pada pelantikan seluruh pengurus wilayah” jelas Muhammad Arif Angga pada pidatonya.

APJII Wilayah Bali mengawali kegiatan ini dengan hasil pemilihan sebagai berikut :
1. Ryan Soma sebagai Ketua APJII Wilayah Bali
2. Bayu Setia Hardianto sebagai Wakil Ketua APJII Wilayah Bali
3. I Made Samba sebagai Sekretaris APJII Wilayah Bali
4. Ni Putu Suri Intaning Dewi sebagai Bendahara APJII Wilayah Bali

sumber : APJII BALI
(created by Bid. Humas APJII)



PRESS RELEASE: Gelar Munas XI, Muhammad Arif Angga Pimpin APJII Periode 2021-2024

Pengurus APJII 2021 -2024

Jakarta, Kamis, 30 September 2021 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) telah menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara hybrid. Munas diselenggarakan pada 27 – 29 September 2021 yang kegiatan utamanya dipusatkan di Hotel Le Meridien, Jakarta.

Ketua Organizing Committee (OC) Taufik M. Heriawan mengatakan secara umum acara Munas XI berjalan lancar. Jumlah peserta yang mengikuti hajatan besar tiga tahunan secara online sebanyak 754 perusahaan anggota APJII. Sementara untuk peserta yang hadir secara fisik berjumlah 80 orang terdiri dari anggota Dewan Pengawas, Dewan Pengurus, panitia penyelenggara Munas, serta kandidat Dewan Pengawas dan Pengurus periode 2021-2024.

Jumlah peserta yang hadir secara daring maupun luring sudah memenuhi ketentuan dalam pelaksanaan Munas sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APJII.

Continue reading