#Hasil-Muswil-APJII, Kepengurusan APJII Wilayah D.I Yogyakarta Periode 2021-2024

YOGYAKARTA – APJII Yogyakarta mengadakan Kegiatan Musyawarah Wilayah APJII D.I Yogyakarta yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 29 November 2021 di Hotel Hyatt Regency Yogyakarta dihadiri oleh Ketua Dewan Pengawas APJII (Bapak Fauzan Nurul Fadhlil), Ketua Umum APJII (Bapak M. Arif Angga) dan Steering Committee (Bapak Ihsan Supriadi).

Jumlah peserta yang menghadiri kegitan ini sebanyak 31 peserta dan beberapa undangan peserta yang berasal dari Jawa Tengah, dengan hasil pemilihan sebagai berikut :

1. Sugeng Riadi sebagai Ketua APJII D.I. Yogyakarta
2. Andika Saputra sebagai Sekretaris APJII D.I. Yogyakarta
3. Ardianto Damardono sebagai Bendahara APJII D.I. Yogyakarta

Sugeng Riadi menyampaikan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang telah mempercayakan amanah ini, “Dengan terpilihnya kami sebagai pengurus wilayah, semoga amanah yang telah diberikan kepada kami dapat kami laksanakan dengan sebaik-baiknya. Semoga kita dapat membangun dan memajukan Yogyakarta khususnya bidang internet serta berkembang Bersama khususnya untuk anggota APJII DIY, serta dapat berkontribusi dari APJII wilayah dengan banyaknya tantangan yang semakin dinamis diera digital seperti saat ini”

sumber : APJII D.I. Yogyakarta
(created by Bid. Humas APJII)

#Hasil-Muswil-APJII, Kepengurusan APJII Wilayah Sulawesi Selatan Periode 2021-2024

MAKASSAR – APJII Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan Musyawarah Wilayah APJII Sulawesi Selatan yang telah berlangsung di Hotel Claro Makassar pada hari Senin tanggal 29 November 2021 dihadiri oleh Bapak Zulfadly Syam selaku Sekretaris Jenderal/Umum APJII, Didi Winarsyah selaku Dewan Pengawas dan Wakil Ketua Panitia Nasional Musyawarah Wilayah Tahun 2021, Bambang Heru Wijaksono selaku Dewan Pengawas, Arry Abdi Syalman selaku Panitia Nasional Musyawarah Wilayah Tahun 2021, Ketua Bidang Keamanan Syber dan Ketua Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan Periode 2018-2021.

Pada Musyawarah Wilayah kali ini yang dihadiri sebanyak 21 peserta, terdapat 6 Calon Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulawesi Selatan yang memiliki calon terbanyak diantara wilayah – wilayah yang lain, dengan hasil pemilihan sebagai berikut :

1. Abdul Malik sebagai Ketua APJII Sulawesi Selatan
2. Wahyudi Eka Setiawan sebagai Sekretaris APJII Sulawesi Selatan
3. Andi Muhammad Zulkarnaen Eka Putra, S.Akun sebagai Bendahara APJII Sulawesi Selatan

Selain itu, terdapat perubahan nomenklatur Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan menjadi Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulawesi, Maluku, dan Papua yang disingkat menjadi Ketua Pengurus Wilayah APJII SULAMPUA.

sumber : APJII Sulawesi Selatan
(created by Bid. Humas APJII)

#Hasil-Muswil-APJII, Kepengurusan APJII Wilayah Banten Periode 2021-2024

PASAURAN – APJII Banten mengadakan Pagelaran Musyawarah Wilayah APJII Banten yang dilaksanakan pada Jumat tanggal 26 November 2021 di Hotel Novus Jiva Anyer, Pasauran. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dewan Pengawas APJII (Bapak Ade Surya Saputra) dan Ketua Umum APJII (Bapak M. Arif Angga) serta dihadiri 60 peserta dari 75 undangan peserta yang berasal dari beberapa daerah di Banten seperti Serang, Lebak, Cilegon, Tanggerang dan beberapa daerah lainnya di Banten.

Rivan Firman Maulana terpilih menjadi Ketua APJII Banten Periode Kepengurusan 2021-2024 pada Pelaksanaan Musyawarah Wilayah APJII Banten yang telah dilaksanakan pada Jumat (26/11/2021) di Hotel Novus Jiva Anyer, Pasauran. Selain itu, ditunjuk pula Sarifudin sebagai Sekretaris APJII Banten dan Nu’man Sumantri sebagai Bendahara APJII Banten.

 “Harapan kami saat ini kepengurusan dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab serta dapat meningkatkan akselerasi ekosistem digital melalui kepengurusan APJII wilayah Banten dengan harmonis” ujar Rivan, setelah dilantik menjadi Ketua APJII Banten Periode Kepengurusan 2021-2024.

sumber : APJII Banten
(created by Bid. Humas APJII)

#Hasil-Muswil-APJII, Kepengurusan APJII Wilayah Lampung Periode 2021-2024

BANDAR LAMPUNG – APJII Lampung mengadakan Pagelaran Musyawarah Wilayah APJII Lampung yang dilaksanakan pada Kamis tanggal 25 November 2021 di Hotel Radisson, Bandar Lampung dihadiri oleh 26 Perusahaan Penyedia Jasa internet, dengan hasil pemilihan sebagai berikut :
1. Aziz Priyatna sebagai Ketua APJII Lampung
2. Makruf Arief sebagai Sekretaris APJII Lampung
3. Budi Nur Fitrianto sebagai Bendahara APJII Lampung

Aziz Priyatna mengatakan, pihaknya akan mempercepat akselerasi digitalisasi di penjuru pelosok yang ada di Bumi Ruwai Jurai. Dengan digitalisasi dan percepatan koneksi internet diharap bisa menggerakkan perekonomian dan memudahkan kebutuhan masyarakat.

Sumber : APJII Lampung
(created by Bid. Humas APJII)

Ketua APJII Jadi Pemateri Dalam FGD Finalisasi Rencana Aksi Rancangan Peraturan Presiden Tentang SKSN

JAKARTA – BSSN mengadakan Kegiatan Fullboard Meeting FGD Finalisasi Rencana Aksi Rancangan Peraturan Presiden tentang SKSN pada tanggal 23-24 November 2021 di Hotel The Westin, Jakarta.

Pada kegiatan tersebut, Ketua Umum APJII Muhammad Arif menjadi Narasumber yang menyampaikan materi seputar Strategi Keamanan Siber di Indonesia, dimana infrastruktur APJII merupakan infrastruktur informasi vital nasional.

Dalam paparannya, Ketua Umum APJII menyampaikan bahwa  dari aspek SDM, terlihat kurangnya sumber daya manusia yang memiliki wawasan siber, yang mampu bertindak sebagai inisiator yang signifikan dalam pembangunan strategi. Baik Pemerintah maupun industri belum memiliki sumber daya manusia yang diperlukan untuk memulai dan memberlakukan kebijakan dan praktik keamanan siber yang konkret, oleh karena itu langkah logis yang pertama adalah menyiapkan sumber daya manusia yang dapat melakukannya.

Dari aspek Teknologi, Indonesia saat ini sedang dalam proses membuat standar nasional tentang bagaimana keamanan informasi harus dilakukan oleh badan Pemerintah dan industri beserta alat evaluasinya.

Dari aspek regulasi, belum adanya UU Keamanan Siber di Indonesia mempengaruhi struktur organisasi yang seharusnya mengatur keamanan siber. Dengan tidak adanya kedudukan hukum keamanan siber, hampir tidak mungkin untuk memberlakukan praktik keamanan siber skala Nasional. Hal ini juga menyebabkan kebingungan dalam mengoordinasikan tanggung jawab terkait keamanan siber.

Fungsi BSSN juga dikritik karena tumpang tindih dengan badan lain seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satuan Kejahatan Siber Polri, dan Pusat Operasi Siber Kementerian Pertahanan. Ke depan, Indonesia harus mempercepat pengesahan UU Keamanan Siber untuk memberikan legal standing. Keberadaan UU tersebut juga akan mendorong strategi keamanan siber nasional yang komprehensif dan meredefinisi fungsi BSSN menjadi lebih baik.

Sumber : Humas APJII
(created by Bid. Humas APJII)