
JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 27 – 29 September 2021. Munas ini diadakan rutin setiap tiga tahun sekali. Salah satu agenda Munas itu adalah pemaparan hasil kinerja kepengurusan di bawah komando Jamalul Izza periode 2018-2021. Pria yang akrab disapa Jamal ini juga merupakan Ketua Umum APJII dua periode dari tahun 2015-2018.
Beragam prestasi yang ditorehkan Jamal sejak menjabat di periode pertama, terus dipertahankan di masa keduanya. Hal itu terbukti 94 persen amanat Munas tahun 2018 tercapai. Dari kerangka besar amanat Munas yang tercapai itu, menghasilkan pencapaian-pencapaian yang signifikan untuk periode keduanya.
Sebut saja, pertumbuhan anggota APJII dan IDNIC APJII. Di masa periode pertama Jamal di tahun 2015, anggota APJII dari 302 anggota naik signifikan menjadi 742 anggota di tahun 2021. Kemudian kenaikan anggota IDNIC APJII dari 551 anggota di tahun 2015, menjadi 2142 anggota.
“Mulai dari periode pertama sampai kedua ini, saya dan pengurus lainnya bekerja keras untuk membuat APJII semakin cemerlang. Baik dari sisi internal maupun eksternal,” kata Jamal.
Peningkatan jumlah Indonesia Internet Exchange (IIX) juga menjadi prioritas selama dua periode Jamal. Saat ini APJII telah memiliki 15 IIX yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia yakni Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Bandung, Jakarta, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang, Denpasar, Lampung, Balikpapan, dan Pontianak. IIX ini merupakan kesatuan yang tidak bisa dilepaskan dari infrastruktur internet.
Dengan semakin banyaknya IIX yang tersebar, menghasilkan internet yang semakin cepat lantaran adanya interkoneksi antara Internet Service Provider (ISP). Trafik IIX nya sendiri, saat ini sudah mencapai 1,3 TeraByte. Tumbuh 90 kali lipat selama dua periode Jamal menjabat pengurus APJII.
“APJII dibentuk di tahun 1996 semangatnya adalah untuk menghemat biaya interkoneksi antar ISP sehingga menghasilkan internet yang cepat melalui IIX. Saya dan pengurus mengembalikan tujuan APJII ke khittahnya,” jelas Jamal.
Alhasil, langkah itu membuat pendapatan APJII meroket tajam. Saat ini total pendapatan APJII telah mencapai Rp 41,1 Miliar. Sebelumnya pada periode awal, pendapatan APJII baru meraup Rp 18,8 Miliar. Pendapatan yang besar itu digunakan oleh pengurus APJII secara transparan untuk menyukseskan amanat Munas. Berdasarkan audit laporan keuangan yang dilakukan pihak ketiga, hasil audit yang didapat dari tahun 2015 sampai tahun 2021 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Saya dan pengurus APJII berharap, ke depannya APJII dapat bekerja lebih baik lagi melebihi apa yang kami torehkan selama 6 tahun ini,” ungkap Jamal.
4335total visits,7visits today