
JAKARTA – Tingginya kasus positif Covid-19 secara nasional satu pekan terakhir mendorong Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengambil keputusan menunda penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI yang rencananya dihelat pada 28 Juni-1 Juli 2021 di Nusa Dua, Bali. Penundaan ini juga berlaku untuk rapat khusus unit IDNIC-APJII
Valentinus Y Riyadi, Ketua Panitia Pengarah Munas XI APJII 2021, menjelaskan keputusan menunda Munas XI dan rapat khusus unit IDNIC-APJII diambil, setelah melakukan rapat pada Kamis (24/6). Keputusan penundaan dituangkan dalam surat resmi No 254/APJII/Munas/VI/2021 tertanggal 24 Juni 2021.
Perihal surat adalah Penundaan Penyelenggaraan Munas XI APJII 2021 dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII, yang ditujukan kepada beberapa pihak, yakni Dewan Pengawas, Ketua Umum, Anggota Penyelenggara APJII, dan Anggota IDNIC-APJII.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Valentinus, disebutkan bahwa panitia sudah melakukan persiapan yang diperlukan untuk pelaksanaan Munas XI APJII dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII semaksimal mungkin.
“Mengingat angka Covid-19 (kasus) naik, maka pelaksanaan Munas XI APJII 2021 dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII harus diundur. Polda Bali sepakat mendukung pengunduran Munas XI sambil memantau angka kasus Covid-19 di Bali,” kata Valentinus dalam surat tersebut.
Oleh karena itu, panitia pengarah atau steering committee (SC), mengusulkan kepada Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus untuk mengundurkan pelaksanaan Munas XI pada pertengahan September 2021.
3873total visits,2visits today