
JAKARTA – Tingginya kasus positif Covid-19 secara nasional satu pekan terakhir mendorong Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengambil keputusan menunda penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) XI yang rencananya dihelat pada 28 Juni-1 Juli 2021 di Nusa Dua, Bali. Penundaan ini juga berlaku untuk rapat khusus unit IDNIC-APJII
Valentinus Y Riyadi, Ketua Panitia Pengarah Munas XI APJII 2021, menjelaskan keputusan menunda Munas XI dan rapat khusus unit IDNIC-APJII diambil, setelah melakukan rapat pada Kamis (24/6). Keputusan penundaan dituangkan dalam surat resmi No 254/APJII/Munas/VI/2021 tertanggal 24 Juni 2021.
Perihal surat adalah Penundaan Penyelenggaraan Munas XI APJII 2021 dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII, yang ditujukan kepada beberapa pihak, yakni Dewan Pengawas, Ketua Umum, Anggota Penyelenggara APJII, dan Anggota IDNIC-APJII.
Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Valentinus, disebutkan bahwa panitia sudah melakukan persiapan yang diperlukan untuk pelaksanaan Munas XI APJII dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII semaksimal mungkin.
“Mengingat angka Covid-19 (kasus) naik, maka pelaksanaan Munas XI APJII 2021 dan Rapat Khusus Unit IDNIC-APJII harus diundur. Polda Bali sepakat mendukung pengunduran Munas XI sambil memantau angka kasus Covid-19 di Bali,” kata Valentinus dalam surat tersebut.
Oleh karena itu, panitia pengarah atau steering committee (SC), mengusulkan kepada Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus untuk mengundurkan pelaksanaan Munas XI pada pertengahan September 2021.