
BANDA ACEH–Asosiasi Penyelenggara Jasa Indonesia mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memberantas situs judi online yang meresahkan masyarakat.
Ketua Umum APJII Jamalul Izza menegaskan pihaknya siap mengkomunikasikan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam melakukan filtering terhadap konten-konten negatif.
“Ini langkah yang luar biasa yang dilakukan wali kota, kami selaku penyelenggara jasa internet mendukung penuh kebijakan tersebut dan meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan pemblokiran konten negatif termasuk game judi online di Aceh khususnya Banda Aceh,” katanya dalam pertemuan dengan Walikota Banda Aceh pada 7 Januari 2021.
Dalam pertemuan tersebut wali kota menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada APJII yang telah mendukung penuh kebijakannya dalam memberantas game judi online di Banda Aceh.
“Game judi online ini sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak pola pikir generasi muda di Aceh, serta menguras ekonomi warga, selama ini kita terus mencegah melalui media dakwah yang disampaikan para ulama, mengeluarkan surat edaran larangan serta intens melakukan razia,” kata Walikota Banda Aceh Aminullah.
Wali Kota berharap dengan adanya dukungan dari APJII menjadi solusi terbaik dan memudahkan Pemerintah Kota memberantas game judi online di Banda Aceh
“Dukungan APJII ini menjadi motivasi tersendiri bagi dirinya dan Pemko Banda Aceh, sehingga nantinya Pemerintah Pusat melalui Kominfo bisa melakukan filtering terhadap konten negatif khususnya game judi online di Aceh,” harapnya.
2860total visits,1visits today