Diskusi dengan Balmon, APJII Bahas Interferensi Frekuensi

JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar diskusi sekaligus silaturahmi bersama Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) Kelas 1 Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Ketua Umum Jamalul Izza menegaskan pengurus pusat APJII menaruh perhatian lebih dalam hal perizinan terkait dengan penggunaan spektrum frekuensi. Apalagi bagi internet service provider (ISP), frekuensi menjadi sumber daya penting yang harus dijaga agar tidak terjadi gangguan atau interferensi. Pasalnya, gangguan frekunsi bisa menurunkan kualitas pelayanan ISP anggota APJII.

“Kami senang dalam kesempatan kali ini bisa bersilaturahmi dengan tim Balmon SFR Kelas 1 Jakarta,” ujar Jamal.

Ketua Balmon SFR Kelas 1 Jakarta Rahman Baharudin menceritakan pihaknya bertugas melakukan pengawasan dan pengendalian frekuensi. Ini penting sebab frekunsi merupakan sumber daya alam terbatas dan memiliki nilai ekonomis. Pengawasan bisa mencegah terjadinya interferensi.

“Boleh dibilang saat ini frekuensi sudah jadi kebutuhan pokok,” ujarnya.

Untuk mengaturnya, pengguna frekunsi diatur lewat seperangkat regulasi perizinan. Ini misalnya izin kelas berupa sertifikasi perangkat yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Rahman menuturkan, ancaman hukuman perangkat tidak berizin bisa mencapai 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta. Kendati demikian, Balmon biasanya mengutamakan pembinaan.

Dalam banyak kasus, interferensi bisa terjadi akibat beberapa hal. Mulai dari penggunaan frekuensi yang tidak sesuai peruntukkan, tidak ber-ISR, perangkat yang tidak terstandarisasi, intermodulasi pemancar radio, hingga kebocoran frekuensi. Jika menemukan perangkat tidak tersertifikasi di lapangan, Balmon akan bertindak tegas.

Sebelumnya, Balmon DKI sudah menjalin kolaborasi dengan APJII untuk meningkatkan pengawasan perangkat. Balmon menghimbau kepada anggota APJII untuk memberikan data POP dan perangkat WLAN yang digunakan. Pemilik perangkat juga wajib memberikan nama SSID agar bisa diketahui siapa pemiliknya.

Identitas perangkat penting sebab jika terjadi gangguan, Balmon bisa langsung menghubungi si pemilik. Dalam beberapa kasus, Balmon terpaksa mematikan perangkat karena tidak mengetahui siapa pemiliknya.

Ketua APJII Jamalul Izza menyambut baik kerjasama ini. Ia pun menghimbau agar anggota melaksanakan himbauan Balmon DKI tersebut.

“Pernah kejadian satu POP harus dimatikan saat terjadi gangguan karena tidak ada yang mengaku siapa yang punya,” ujar Jamal.

5014total visits,4visits today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *