
JAKARTA – 75 tahun Indonesia telah merdeka. Berbagai kemajuan patut diacungi jempol. Termasuk dengan perkembangan internet Indonesia. Saat ini berdasarkan catatan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet negeri ini pada tahun 2018 telah mencapai 171,17 juta jiwa. Angka ini naik 10,12 persen dari tahun sebelumnya.
Jamalul Izza, Ketua Umum APJII mengatakan, jumlah pengguna internet ini akan terus meningkat seiring dengan masifnya penggelaran infrastruktur internet di daerah-daerah.
“Pasti akan meningkat meskipun tidak begitu signifikan,” kata Jamal.
Misalnya saja program Desa Internet Mandiri yang diinisiasi oleh APJII. Program ini diyakini mampu mendongkrak jumlah pengguna internet di Indonesia. Sebagaimana diketahui, Desa Internet Mandiri merupakan salah satu program APJII untuk mendukung pemerintah dalam pemerataan akses internet.
Program ini telah berjalan di beberapa desa yang belum terkoneksi internet. Jamal menceritakan, ada rasa kegembiraan warga desa ketika internet baru masuk di dusunnya. Mereka seperti merasakan kemerdekaan yang seutuhnya. Bisa terhubung dengan dunia luar.
“Waktu kami melakukan zoom meeting, warga desa begitu senang. Internet akhirnya masuk ke daerahnya. Ini buat kami juga kebahagiaan tersendiri. Kontribusi konkret APJII untuk daerah-daerah yang belum terkoneksi internet,” ungkap Jamal.
Pekerjaan Rumah Selanjutnya
Hanya saja, kata Jamal, peningkatan pengguna internet di Indonesia harus dibarengi dengan pemahaman dalam menelaah informasi yang didapatkan. Dia mengibaratkan internet sebagai pisau yang tajam. Jika digunakan secara produktif, maka akan menghasilkan yang baik. Begitu juga dengan sebaliknya.
“Teknologi itu netral. Tergantung dari pemakainya. Maka itu, kita butuh menanamkan sisi literasi digital kepada early adopter internet,” jelasnya.
Hal ini lantaran informasi-informasi hoaks yang terus membanjiri ranah digital. Dia menyontohkan seperti kejadian internet shutdown di Papua. Saat itu, informasi-informasi tak benar tentang Papua terus menjejali media sosial maupun pesan instant. Sehingga pemerintah menganggap perlu untuk membatasi internet.
“Dengan kejadian ini, pemerintah sebetulnya bisa belajar. Bahwa pembatasan akses internet tak perlu dilakukan jika literasi digital betul-betul tepat menyasar ke masyarakat yang dianggap rentan terkena hoaks,” terang dia.
3889total visits,1visits today