
JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung deklarasi bertajuk “Internet Indonesia Lawan Hoaks dalam Pilkada 2020” yang dibacakan pada hari ini, Jumat (28/8),.
Dukungan APJII disampaikan secara virtual oleh Jamalul Izza, Ketua Umum APJII periode 2018-2021.
Deklarasi ini sendiri diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Selain APJII, deklarasi ini juga didukung platform media sosial di Indonesia, seperti Bigo Live Indonesia, Facebook Indonesia, Google Indonesia, dan Line Indonesia. Turut mendukung pula Telegram Indonesia, TikTok Indonesia, dan Twitter Indonesia.
Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks dalam Pilkada 2020 selengkap berisi sebagai berikut:
Tahun 2020 adalah tahun poltik bagi bangsa Indonesia. Sebanyak 270 daerah akan menyelenggarakan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.
Kami masyarakat internet Indonesia berkomitmen penuh untuk turut menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah tersebut sebagai wujud dukungan terhadap tegaknya pilar demokrasi di Indonesia.
Hari ini Jumat, 28 Agustus 2020, kami bersepakat mendeklarasikan Internet Indonesia Lawan Hoaks dalam Pilkada 2020, dan inilah komitmen kami:
- Siap mengerahkan daya dan upaya sesuai kapasitas dan kapabilitas kami untuk melawan hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam seluruh rangkaian penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota tahun 2020
- Siap bekerja sama meningkatkan literasi, edukasi, dan sosialisasi untuk melawan hoaks, informasi menyesatkan dan informasi yang menimbulkan permusuhan berdasarkan SARA dalam pilkada 2020
- Siap mendukung langkah pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk melakukan penanganan atas konten internet yang melanggar peraturan perundang-undangan