APJII Sulsel Donasikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Luwu Utara / Dok. APJII 2020
MAKASSAR – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan melalui APJII Peduli “Pray for Masamba” sejak Kamis (16/7) hingga Selasa (22/7) melakukan pengumpulan donasi bantuan bagi korban bencana banjir bandang di Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Banjir bandang yang menimpa wilayah Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan diakibatkan hujan lebat pada Minggu (12/7) sekitar 10 jam, dari malam hingga subuh pada Senin (13/7).
Selain itu, pada Senin siang (13/7) hujan susulan datang hampir 8 jam. Sampai saat ini ada 6 kecamatan berdampak, yakni Masamba, Sabbang, Baebunda, Baebunta Selatan, Malangke dan Malangke Barat.
MAKASSAR – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Pengurus Wilayah Sulawesi Selatan menggelar kegiatan Webinar dengan 2 sesi pada Kamis-Jumat (16-17/7). Webinar Series I mengangkat tema “Optimasi Market di Era New Normal” pada Kamis (16/7) dan Webinar Series II mengangkat tema “Optimasi Operasional di Era New Normal” pada Jumat (17/7).
Dalam agenda ini, turut hadir Ketua Umum APJII; Jamalul Izza, Ketua Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah; Zulfadly Syam, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan; Handoyo Taher, Ketua APJII Sulawesi Selatan; Arry AS, Sekretaris APJII Sulawesi Selatan; Wahyudi Eka Setiawan, Bendahara APJII Sulawesi Selatan; Abdul Malik, Dewan Penasehat APJII Sulawesi Selatan; Nielson J. Assa, Founder Media Kreasi Abadi; Istia Budi dan Miss Internet Sulawesi 2019; Windy Fortuna Tunggiono. Sementara itu untuk peserta dihadiri oleh Sales Marketing dan Promosi anggota APJII Sulawesi Selatan, Kamis (16/7), Staff Operasional dan Tekhnis, Jumat (17/7) dan turut hadir pula para Direktur dan Staff anggota APJII Sulawesi Selatan.
Menurut Ketua APJII Sulawesi Selatan, Arry AS, webinar ini merupakan salah satu rangkaian agenda APJII Sulawesi Selatan dalam rangka berkontribusi dan memberikan manfaat bagi anggota APJII Sulawesi Selatan khususnya di masa Pandemic Covid-19.
APJII dorong RUU Perlindungan Data Pribadi menjadi UU.
JAKARTA– Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) sangat peduli terhadap perlindungan data pribadi, sehingga mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI segera mengesah Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) menjadi UU.
APJII pernah menjadi narasumber di rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi I DPR RI terkait RUU PDP, baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikan Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, dalam acara webinar Alinea Forum, kemarin (21/7). Dalam webinar tersebut, Jamal memaparkan materi bertajuk “Strategi Perlindugan Data Pribadi” dari sudut pandang pengguna dan penyedia layanan internet dan layanan telekomunikasi lainnya. Webinar tersebut juga menampilkan narasumber lainnya dari unsur Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan angggota Komisi I DPR RI, Abdul Kadir Karding.
Menurut Jamal, melihat makin banyak kasus peretasan dan pencurian data pribadi seperti data pengguna e-commerce dan operator seluler, APJII sangat concern terhadap perlindungan data pribadi di Indonesia.
Tujuannya, untuk melindungi kepentingan konsumen dan memberikan manfaat ekonomi bagi industri telekomunikasi di Indonesia. Problemnya, pemerintah Indonesia belum memiliki regulasi soal ini, supaya data pribadi ini aman.
“Padahal faktanya data pribadi kita bisa dijual-belikan karena disimpan di luar, dan kita atau pemerintahh Indonesia tidak mendpat benefit dari data pribadi tersebut,” ujar Jamal.
Berdasarkan data APJII, data pribadi pemilik akun media sosial bisa dijual di luar negeri. Contohnya, satu aku media sosial dihargai US$ 2 atau setara Rp 28 ribu per akun. Bila ditotal, potensi ekonomi data pribadi di Indonesia bisa mencapai Rp 80 triliun. Sebuah nilai yang sangat besar bagi republik ini.
Diskusi Online APJII, ‘Kesiapan Infrastruktur Smart City Menghadapi Era Normal Baru’ / Dok APJII 2020
JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengadakan diskusi online dengan tema ‘Kesiapan Infrastruktur Smart City Menghadapi Era Normal Baru’, Selasa (21/7). Dalam diskusi tersebut hadir pembicara-pembicara yang handal dalam bidangnya, seperti Pakar Smart City sekaligus Guru Besar Insitut Teknologi Bandung (ITB); Suhono Harso Supangkat, Ervan Maksum; Staf Khusus Bapennas; Anang Latif; Direktur Utama BAKTI Kemkominfo; Bupati Gorontalo; Nelson Pomalingo; Hendrar Prihadi; Walikota Semarang, serta Ketua Umum APJII; Jamalul Izza.
Ervan Maksum, Staf Khusus Bapennas memaparkan bahwa saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 171 juta jiwa. Namun, masih banyak juga penduduk di negeri ini yang belum bisa menjangkau internet. Kabar baiknya, proyek Palapa Ring sudah selesai dan siap untuk menjadi tulang punggung internet yang menyalurkan konektivitas ke daerah-daerah yang belum terjamah internet.
“Alhamdulillah, saat ini Palapa Ring sudah selesai dan mulai beroperasi,” kata Ervan.
Hanya saja, lanjut Ervan, penggunaan Palapa Ring di sisi Timur dan tengah masih rendah. Ini menjadikan tantangan seluruh pemangku kepentingan agar utilitas penggunannya tinggi. Sebagaimana diketahui, Palapa Ring adalah proyek pembangunan tulang punggung serat optik di seluruh Indonesia, khususnya daerah pelosok (3T, terdepan, terluar dan tertinggal).
JAKARTA, 9 Juli 2020 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan rapat bersama dengan DPR RI Komisi I. Rapat tersebut membahas masukan-masukan asosiasi terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia mendukung RUU PDP untuk segera dibahas dan disahkan.
“Perlindungan data pribadi mendorong dan memperkuat posisi industri Telekomunikasi Indonesia sebagai pusat bisnis terpercaya, yang merupakan suatu strategi kunci dalam pembangunan ekonomi nasional Indonesia. Maka itu, APJII mendukung agar RUU PDP ini segera dibahas dan disahkan,” ujar Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.
Meski begitu sebagai stakeholder, lanjut Jamal, APJII juga memiliki kepentingan untuk memberikan masukan terkait dengan RUU PDP ini.
“APJII sebagai stakeholder dalam industri Telekomunikasi sangat berkepentingan atas adanya pengaturan dan regulasi mengenai pelindungan data pribadi dalam suatu undang-undang, yang dapat dilaksanakan secara efektif serta tepat sasaran,” kata Jamal.