Jurus APJII Ringankan Beban Biaya Anggota Terdampak Pandemi Covid-19

Penundaan Pembayaran BHP dan Dana USO

Sedangkan dari sisi eksternal, APJII masih berjuang meminta penundaan pembayaran BHP dan dana USO tahun 2019 yang jatuh tempo pada 30 April tahun ini. Surat permintaan secara resmi sudah dilayangkan APJII ke Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Keuangan terkait relaksasi pajak penghasilan (PPh).

“Kami minta pemerintah agar ditunda dulu atau diperpanjang misalnya sampai akhir tahun atau awal tahun depan, sehingga anggota APJII punya cash flow lebih baik. Kami bukan minta tidak bayar. Kami pasti bayar, hanya minta ditunda dulu karena kondisi bisnis kacau saat ini,” ungkap Jamal.

Namun, hingga artikel ini ditulis, APJII belum mendapat jawaban apakah permintaan penundaan pembayaran BHP dan dana USO 2019 disetujui atau tidak. Sementara Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menjadi pemangku kepentingan industri internet RI tampaknya tidak banyak membantu permintaan Asosiasi ini.

Namun, permintaan keringanan pajak penghasilan sudah disetujui pemerintah. Saat ini tinggal menunggu surat keputusan menteri keuangan. Ada harapan dari sisi keringanan pajak.

“Saya bisa melihat Kemkominfo kurang effort terhadap permintaan APJII. Kemkominfo terlalu banyak mengurus berita hoax dan aplikasi. Padahal masih ada industri lain yang juga harus dipikirkan. Saat ini industri telekomunikas/’ISP kita sudah berdarah-darah,” pungkas Jamal.

1924total visits,1visits today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *