
JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang menaungi sekitar 500 perusahaan jasa internet (ISP) sedang berusaha optimal agar para anggotanya bisa melalui masa ‘krisis’ pandemi Covid-19 ini dengan baik.
Akibat pandemi ini, banyak kantor/perusahaan tutup karena menerapkan kebijakan bekerja dari rumah. Konsumsi masyarakat juga merosot karena mementingkan kebutuhan kesehatan dulu. Singkatnya, pandemi Covid-19 berpotensi menimbulkan krisis ekonomi baru dan memukul demand hampir seluruh sektor industri termasuk jasa internet.
Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, menjelaskan lebih dari 50 persen anggota Asosiasi menjual layanan jasanya ke segmen perusahaan/korporasi atau business to businees (B2B). Sedikit sekali, mungkin hanya 20 persen, juga bermain di segmen ritel.
Namun, faktanya segmen B2B justru mengalami penurunan siginifikan akibat banyak perusahaan bisnisnya terganggu dan menutup usahanya sementara dan menerapkan kebijakan work from home (WFH). Simpelnya, anggota APJII mengalami gangguan cash flow sangat besar akibat pemasukan drop tidak seperti saat normal, sementara biaya usaha tidak berubah.
“Untuk itu, secara internal Asosiasi membantu anggota dengan memberikan kelonggaran antara lain memundurkan waktu pembayaran layanan APJII seperti IP, data center, dan IIX,” ujar Jamal.
APJII, lanjut Jamal, juga meminta keringanan kepada mitra supplier supaya anggota APJII, terutama ISP menengah ke bawah, bisa bernapas lebih panjang, di tengah beban biaya yang tidak turun, seperti biaya data center, listrik, opex, dan sebagainya.
1799total visits,1visits today