
MAKASSAR – Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Arry Abdi Syalman mengatakan maraknya pesan berantai layanan internet gratis di ruang sosial media cenderung hoaks dan berpotensi kejahatan siber.
Kata dia, dalam pesan tersebut terdapat tautan atau link. Jika link tersebut di-klik, maka bisa saja berakibat fatal. Mengumpulkan atau mencuri data-data pribadi pengguna perangkat tanpa disadari.
“Apalagi jika pengguna mengakses tautan/ link yang tertera pada pesan tersebut dapat berakibat fatal, seperti peretasan akun atau pencurian data pribadi pada perangkat yang digunakan,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dalam pesan berantai itu menjelaskan tentang layanan internet gratis seiring meluasnya penyebaran wabah virus corona di Indonesia. Di sisi lain, saat ini sebagian besar masyarakat beraktivitas dari rumah dengan menggunakan layanan internet.

Beragam bentuk pesan yang beredar luas berisi informasi berupa adanya insentif, bantuan, kompensasi layanan internet gratis dari pemerintah atau operator untuk masyarakat dengan cara mengakses tautan/ link tertentu yang tertera pada pesan tersebut.
Maka itu, Arry menghimbau agar kepada seluruh pengguna internet di Indonesia untuk tidak menyebarluaskan kembali pesan tersebut kepada orang lain. Menjadi pengguna internet yang kritis dan sehat merupakan hal yang bijak.
“Mari berinternet sehat dan bijak dalam bermedia sosial, jangan menambah kegelisahan dan kesusahan di tengah pandemi Covid-19,” ungkapnya.
2842total visits,1visits today