Dukung Posko COVID-19 Makassar, APJII Sulsel Sediakan Layanan Internet Gratis

Ketua Pengwil APJII Sulsel, Arry Abdi Syalman memberikan bantuan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Makassar / Dok. APJII 2020

MAKASSAR – Dalam rangka mendukung penuh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia, pada Senin, (20/4) Pengurus Wilayah APJII Sulawesi Selatan mengunjungi Posko Induk Covid-19 Kota Makassar di bilangan Jalan Nikel Raya, Makassar.

Kunjungan ini untuk memberikan bantuan layanan telekomunikasi berupa penyediaan internet dengan kapasitas yang mumpuni guna mendukung langsung kinerja seluruh tim yang tergabung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kota Makassar.

Secara simbolis, Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulawesi Selatan, Arry AS didampingi Bendahara, Abdul Malik menyerahkan bantuan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar yang juga Penjabat Walikota Makassar, Muhammad Iqbal Samad Suhaeb.

Ketua Pengurus Wilayah APJII Sulawesi Selatan, Arry AS mengatakan, “Dukungan ini merupakan aksi nyata program APJII CARE dan bentuk dari keikutsertaan APJII dalam gotong royong mencegah penyebaran COVID-19. Dengan ketersediaan layanan internet yang mumpuni dapat bermanfaat sebagai sarana komunikasi dan konektivitas data sehingga mempermudah koordinasi seluruh tim.”

Continue reading

Press Release: Industri Telekomunikasi Mulai Kencangkan Ikat Pinggang, APJII Minta Pemerintah Tunda Pembayaran BHP dan Kontribusi USO

APJII

JAKARTA, Kamis 16 April 2020 – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk memperhatikan industri telekomunikasi di tengah pandemi Covid-19. Sektor ini meski diuntungkan dengan melonjaknya trafik internet di masa-masa work from home (WFH) dan belajar dari rumah terutama untuk perusahaan telekomunikasi yang menyasar ke segmen ritel, tidak serta merta berdampak positif terhadap seluruh pendapatan global di industri telekomunikasi.

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah untuk memperhatikan industri telekomunikasi di tengah pandemi Covid-19. Sektor ini tampaknya diuntungkan dengan melonjaknya trafik internet di masa-masa work from home (WFH) dan belajar dari rumah, namun ternyata hal ini tidak serta merta berdampak positif terhadap pendapatan industri telekomunikasi, justru pendapatan drastis menurun dengan banyaknya hotel dan kantor korporasi yang berhenti beroperasi. 

“Justru kami mulai kencangkan ikat pinggang,” kata Ketua Umum APJII, Jamalul Izza. 

APJII yang memiliki lebih dari 500 anggota perusahaan internet service provider (ISP) di seluruh Indonesia, bukanlah deretan perusahaan-perusahaan besar. Mayoritas anggota APJII adalah perusahaan ISP kecil yang notabene hidup dari model bisnis Business to Business (B2B). Di tengah pandemi Covid-19 ini, banyak perkantoran yang tutup. Mengalihkan aktivitas pekerjaan di rumah masing-masing karyawannya. 

Hotel pun demikian. Tingkat keterisian rendah di masa wabah penyakit ini, menjadikan pendapatan hotel turun drastis. Imbasnya adalah atas nama efisiensi, maka pemangkasan fasilitas seperti internet pun tak bisa dihindari. Banyak dari Anggota APJII sudah terkena dampak dari pemangkasan ini yang mengakibatkan pendapatan perusahaan ISP ikut terjun hingga 50 persen. 

Continue reading

Jangan Mudah Percaya Pesan Berantai Internet Gratis saat Covid-19

Ilustrasi Media Sosial (Sumber: Tribun-timur.com)

MAKASSAR – Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua, Arry Abdi Syalman mengatakan maraknya pesan berantai layanan internet gratis di ruang sosial media cenderung hoaks dan berpotensi kejahatan siber.

Kata dia, dalam pesan tersebut terdapat tautan atau link. Jika link tersebut di-klik, maka bisa saja berakibat fatal. Mengumpulkan atau mencuri data-data pribadi pengguna perangkat tanpa disadari.

“Apalagi jika pengguna mengakses tautan/ link yang tertera pada pesan tersebut dapat berakibat fatal, seperti peretasan akun atau pencurian data pribadi pada perangkat yang digunakan,” ujarnya.

Continue reading

APJII Sampaikan Draf Final Usulan Insentif Perpajakan ISP ke Pemerintah Kamis Pekan Ini

JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan finalisasi terhadap draf insentif perpajakan bagi perusahaan jasa internet atau internet service provider (ISP) di tengah masa pandemi Covid-19. Draf tersebut diminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, setelah APJII mengirim surat usulan pemberian insentif pada ISP pada akhir Maret lalu.

Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, menjelaskan Kemenko Perekonomian sudah membalas surat APJII tersebut dan meminta Asosiasi melaporkan secara detail data-data pendukung usulan insentif tersebut. Saat ini Asosiasi sedang menyusun data-data yang diminta pemerintah.

“Sekarang APJII sedang koordinasikan data-data detail yang diminta pemerintah. Asosiasi sedang buat draf-nya dan rencanaya akan disampaikan ke pemerintah pada Kamis pekan ini,” ujar Jamal pada Buletin APJII, Rabu (8/4).

Perlu diketahui, perusahaan jasa internet (ISP) atau sektor telekomunikasi secara umum dibebani pajak BHP sebesar 0,5 persen dan kontribusi USO sebesar 1,25 persen setiap tahun, masing-masing diambil dari pendapatan kotor perseroan. Namun, kini kondisi bisnis atau ekonomi dalam situasi tidak normal akibat pandemi Covid-19, yang memukul banyak sektor/industri, termasuk telekomunikasi.

Maka itu, saat pemerintah merilis Paket Kebijakan Insentif Pajak untuk 19 Bidang Usaha, industri telekomunikasi dirasa perlu mendapatkan insentif itu. Sebab, sektor telekomunikasi punya peran penting dalam mendukung kebijakan pemerintah seperti belajar dan bekerja dari rumah. Selain itu, sektor ini sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014 menjadi tulang punggung transformasi digital menuju Indonesia 4.0.

“APJII berharap pemerintah perlu memikirkan industri telekomunikasi mendapat paket kebijakan insentif pajak tersebut. Terlebih di situasi pandemi Covid-19 ini, sektor telekomunikasi memiliki peranan yang tak kalah penting,” pungkas Jamal.