APJII Sulsel Gelar FGD Bahas Pengembangan Internet Exchange di Sulut

APJII Sulsel Gelar FGD Bahas Pembentukan Internet Exchange di Sulut, Jumat (15/11/2019) / Dok. APJII 2019

MANADO – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, belum lama ini, Jumat (15/11/2019). FGD tersebut membahas pembentukan titik interkoneksi atau Internet Exchange di Sulawesi Utara (Sulut).

Agenda itu dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Sulut, Jetty Pulu; Ketua Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah APJII, Zulfadly Syam; anggota APJII, dan para akademisi.

Dalam FGD itu, Ketua Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah APJII, Zulfadly Syam mengatakan, APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia harus menjadi creator internet Exchange. Dengan menjadi pembangun titik interkoneksi, kehadiran APJII akan berdampak terhadap seluruh pengguna internet di daerah tersebut.

“Maka itu, peran APJII harus menjadi creator internet exchange. Pemerintah daerah, kampus dan ISP akan mendapatkan kapasitas dan benefit yang bagus serta fasilitas yang dapat di akomodif sehingga penetrasi internet bisa lebih cepat,” jelas Zul.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sulawesi Utara, Jetty Pulu berharap, hadirnya APJII bukan hanya mengayomi perusahaan-perusahaan besar semata. Melainkan, mampu berkontribusi positif dan merangsang daerah penyelenggara internet yang menjadi anggotanya.

Berdasarkan hasil survey APJII, Penetrasi pengguna internet di Indonesia dimana kontribusi dari setiap tahun 55% berasal dari jawa, 21% daerah sumatera, 9% daerah Kalimantan, 5% daerah Nusa Tenggara, dan 10% daerah Sulawesi, Maluku dan Papua. Kontribusi wilayah Sulawesi, khususnya di Sulawesi Utara hanya 1,1% sehingga masih banyak potensi yang perlu dioptimalkan. 

Kolaborasi Optimal

Ketua Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah APJII, Zulfadly Syam menambahkan, adanya Internet Exchange akan menjadi pusat interkoneksi. Maka dari itu, seluruh ekosistem harus terjangkau dengan Internet Exchange.

“Untuk membangun internet exchange harus di daerah yang netral yang semua ekosistem mampu menjangkau baik kampus, ISP, dan pemerintah daerah. Untuk lokasi exchange, bisa dialokasikan di kampus, pemerintah daerah, atau perusahaan yang tidak bergerak di bidang internet yang memiliki ruang kosong dengan ukuran ± 5×5 m untuk tempat infrastruktur exchange,” jelas Zul.

Oleh sebab itu, untuk mengoptimalkannya, pemerintah kota harus sepakat bersama APJII dengan membuat MoU. Seperti halnya, ISP yang berada di Manado yang masuk dalam e-catalogue diharuskan terkoneksi dengan internet exchange. Ke depan, diharapkan juga ada payung hukum dari pemerintah provinsi untuk mengakselerasikan terwujudnya internet exchange.

5743total visits,2visits today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *