
AMBON – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kota Ambon. Penandatanganan MoU antara APJII dan Pemkot Ambon sebagai upaya percepatan pemerataan akses internet di wilayah Ambon, sekaligus sosialisasi program Desa Internet Mandiri.
Dalam acara yang digelar di Balai Kota Ambon itu, hadir Ketua Umum APJII Jamalul Izza dan Walikota Ambon Richard Louhenapessy; serta para pemangku kepentingan setempat.
Jamalul Izza, Ketua Umum APJII, mengatakan program Desa Internet Mandiri merupakan insiatif dari Asosiasi untuk bekerja sama menyediakan layanan internet cepat (broadband) bagi masyarakat desa dengan harga terjangkau, serta memberikan keuntungan komersial bagi institusi milik warga desa.
“Prinsip program ini adalah kerja sama dan kolaborasi antara penyedia jasa internet (anggota APJII), badan usaha milik desa (Bumdes), dan warga desa. Sederhananya, program ini ingin menyediakan layanan internet cepat secara mandiri kepada para warganya,” jelas Jamal.
Continue reading