
JAKARTA – Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan pertemuan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa).
Dalam pertemuan itu perwakilan APJII bertemu dengan Dirjen Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Kemendesa, Syamsul Widodo di kantornya, jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Ketua Umum APJII, Jamalul Izza, mengatakan pembicaraan bersama Dirjen PDT membahas mengenai program Desa Internet Mandiri.
Kepada Dirjen PDT, Jamal menyatakan bahwa program ini merupakan upaya APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia untuk turut memeratakan akses internet desa di seluruh Indonesia.
“Kami berdiskusi bersama Pak Dirjen PDT soal program Desa Internet Mandiri yang menjadi salah satu fokus APJII. Beliau merespons baik program yang dicanangkan ini,” jelasnya.
Menurutnya, program Desa Internet Mandiri ini dapat disinergikan dengan program yang dimiliki oleh Kemendesa. Dengan demikian, anggota APJII nantinya dapat memanfaatkan kerja sama ini. Meski begitu, untuk bisa melakukan kerja sama secara konkret, Kemendesa akan mencoba mendiskusikannya lebih mendalam lagi di sisi internalnya.
Sebagaimana diketahui, program desa internet mandiri adalah inisiatif kerjasama penyediaan layanan internet broadband bagi masyarakat desa, yang memberikan internet berkualitas bagi warga desa dengan harga terjangkau, sekaligus memberikan keuntungan komersial bagi institusi milik warga desa.
Program ini sederhananya akan dapat memberikan layanan internet secara mandiri ke para warganya sendiri. Dalam program ini, seluruh desa akan bisa melakukan kerja sama dengan anggota APJII untuk penyediaan layanan internet.
3204total visits,2visits today