
JAKARTA, Senin, 26 Agustus 2019 – Tak dimungkiri saat ini pengembangan kota pintar (smart city) tengah menjadi perbincangan bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Pengembangan kota pintar ini diharapkan mampu menjadi salah satu terobosan untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Merujuk data dari laporan Oxford Economics tahun 2016 menyebutkan bahwa setiap 1 persen peningkatan penetrasi internet diproyeksikan menyumbang tambahan Rp 9,6 triliun kepada PDB Indonesia serta akan membuka 10.700 lapangan kerja baru pada tahun 2020.
Sementara, jumlah pengguna internet di Indonesia berdasarkan data dari survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Polling Indonesia tahun 2018 telah mencapai 171,17 juta jiwa dari 264 juta jiwa penduduk negeri.
Melihat data itu, maka APJII juga ingin berkontribusi dengan berbagai program untuk mendukung pemanfaatan dari ekonomi berbasis internet. Salah satu program yang diinisiasi APJII adalah Desa Internet Mandiri 2020.
Program ini adalah inisiatif kerjasama penyediaan layanan internet broadband bagi masyarakat desa, yang memberikan internet berkualitas bagi warga desa dengan harga terjangkau, sekaligus memberikan keuntungan komersial bagi institusi milik warga desa. Program ini sederhananya akan dapat memberikan layanan internet secara mandiri ke para warganya sendiri.
“Jadi, APJII berencana membuat desa internet mandiri. Nantinya, program ini selain bisa dimanfaatkan oleh desa-desa, juga dapat bekerja sama dengan anggota APJII. Kalaupun di desa itu sudah ada BUMDES, kami juga bisa bekerja sama. Sehingga BUMDES bisa mendapatkan pendapatan dari program Desa Internet Mandiri,” kata Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.
Program Desa Internet Mandiri 2020 ini, lanjut pria asal Aceh ini, punya beragam kelebihan yang menguntungkan bagi desa-desa. Salah satunya adalah kecepatan internet yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Jamal memberikan catatan khusus bahwa kecepatan internet di Program Desa Internet Mandiri 2020 ini tidak akan terkendala geografis dan mudah dioperasikan oleh setiap warga desa.
Selain itu juga, keuntungan yang didapatkan dari program Desa Internet Mandiri 2020 tak menunggu waktu lama. Sebab, Internet yang ditawarkan memiliki paket berbasis waktu atau unlimited tanpa batasan kuota, atau internet cepat dengan kuota yang memadai dengan harga yang kompetitif dan tentunya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa.
“Inti dari Program Desa Internet Mandiri adalah kedaulatan digital bagi masyarakat desa dengan merebut nilai tambah ekonomi dari bisnis internet,” jelasnya.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai program Desa Internet Mandiri 2020, dapat menghubungi kontak melalui email internetdesa@apjii.or.id.
Tentang APJII:
APJII adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia, sebuah organisasi nirlaba yang berdiri sejak 15 Mei 1996. Mulai dari 2016, APJII adalah organisasi yang terbuka bukan hanya untuk penyelenggara jasa telekomunikasi saja tapi juga untuk seluruh institusi Indonesia yang menggunakan atau bekecimpung dalam Teknologi Internet. Untuk informasi lebih lanjut mengenai RIlis Media ini, silahkan email ke sekretariat@apjii.or.id atau ke sekjen@apjii.or.id. Informasi lebih lengkap tentang APJII dapat dilihat di http://www.apjii.or.id atau follow Twitter APJII @APJII.
1888total visits,1visits today