
JAKARTA— Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) keberatan atas insiden pemotongan kabel optik secara sepihak yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu tentu saja berdampak pada akses jaringan internet.
APJII memahami bahwa insiden ini terjadi disebabkan adanya proses revitalisasi perapihan area trotoar dan taman yang sedang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta di 81 ruas jalan.
Namun yang disayangkan adalah tidak adanya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan APJII yang menyebabkan pelanggan internet di kawasan Cikini dan Kemang Raya mengeluhkan akses yang terganggu.
APJII telah mengirimkan beberapa permohonan pertemuan terkait dengan berbagai hal namun sejauh ini belum mendapatkan response positif dari DKI.
“Kami mendukung penuh revitalisasi agar terciptanya perapihan demi estetika dan keindahan kota. Namun seharusnya pihak Pemprov DKI bisa lebih aware terhadap kabel Fiber Optic (FO) yang digunakan untuk melayani Internet. APJII siap berkoordinasi dengan DKI untuk hal ini seperti yang kita lakukan dengan kota kota lainnya. ” ujar Ketua Umum APJII, Jamalul Izza.
Menurutnya, tidak adanya koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dan pihaknya, jelas merugikan konsumen dari para anggota APJII. Sebagai penyelenggara jasa internet (Internet Service Provider/ISP), anggota APJII menggunakan jaringan FO untuk menyediakan bandwitdh ke pelanggan.
“Infrastruktur kabel optik merupakan hal yang sangat penting untuk melayani Internet. Kami mohon permohonan pertemuan kami diresponse positif agar APJII dan DKI bisa lebih berkoordinasi,” jelasnya.