JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sepanjang 2018, sebanyak 733 aduan yang diterima terkait dengan konten hoaks di aplikasi perpesanan WhatsApp. Berdasarkan siaran pers yang dilansir dari situs resmi Kemkominfo, paling tinggi, aduan konten hoaks via WhatsApp di bulan Oktober, yakni sebanyak 16 konten.
Pada bulan Agustus 2018 terdapat laporan 2 konten hoaks, September 2018 ada 5 konten hoaks, November 2018 sebanyak 8 laporan konten dan Desember 2018 sebanyak 10 laporan konten hoaks. Sementara sampai pada 21 Januari 2019 terdapat 2 laporan konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp.
Maka, sejak Agustus 2018 sampai 21 Januari 2019, Kemkominfo menerima laporan konten hoaks yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan WhatsApp sebanyak 43 konten hoaks.
“Pengelolaan pengaduan konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan sudah dilakukan oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2016. Di tahun 2016 terdapat 14 aduan konten, dimana konten terbanyak yang dilaporkan adalah konten yang termasuk kategori separatisme dan organisasi yang berbahaya,” kata Ferdinandus Setu, Plt Kepala Humas Kemkominfo.
Pada tahun 2017, jumlah aduan meningkat menjadi 281 aduan. Adapun konten terbanyak dilaporkan adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan. Sementara di tahun 2018, sebanyak 1440 laporan yang berkaitan dengan konten negatif. Terbanyak kategori laporan adalah konten yang meresahkan atau hoaks yaitu sebanyak 733 laporan.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, langkah pengaduan konten hoaks itu menegaskan bahwa pemerintah punya concern terkait informasi yang meresahkan.
“Tugas kita adalah mitigasi risiko. Bagaimana menekan penyebaran, membuat angkanya serendah mungkin,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi kebijakan pembatasan forward pesan yang dilakukan WhatsApp hanya sampai lima kali. Menurutnya, langkah pembatasan itu bertujuan baik untuk mengurangi potensi viralnya hoaks.
3972total visits,2visits today