APJII Sulawesi Gelar Pelatihan Mikrotik

Kegiatan training dan sertifikasi di APJII Sulsel / Dok APJII 2019

MAKASSAR – Pengurus Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Training dan Sertifikasi Mikrotik Certified Network Associate (MTCNA).

Syamsul Rizal selaku Koordinator Bidang Pelatihan dan Sertifikasi Pengwil APJII Sulawesi Selatan menjelaskan kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama dengan Inixindo. Peserta pelatihan yang berjumlah 12 orang berasal dari perusahaan ISP anggota yang beroperasi di wilayah pulau Sulawesi. Sebagian peserta juga berasal dari beberapa perusahaan yang merupakan member IDNIC.

Kegiatan ini berlangsung tanggal 28 sampai dengan 30 Januari 2019 bertempat di Training Room Kantor Inixindo, Jalan Nikel I Kota Makassar. Melalui pelatihan ini peserta dapat memahami penggunaan Router OS Software dan RouterBoard milik Mikrotik. Continue reading

Pemerintah Terima 733 Aduan Konten Hoaks Lewat WhatsApp selama Tahun 2018

Ilustrasi WhatsApp / Dok APJII 2019

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mencatat sepanjang 2018, sebanyak 733 aduan yang diterima terkait dengan konten hoaks di aplikasi perpesanan WhatsApp. Berdasarkan siaran pers yang dilansir dari situs resmi Kemkominfo, paling tinggi, aduan konten hoaks via WhatsApp di bulan Oktober, yakni sebanyak 16 konten.

Pada bulan Agustus 2018 terdapat laporan 2 konten hoaks, September 2018 ada 5 konten hoaks, November 2018 sebanyak 8 laporan konten dan Desember 2018 sebanyak 10 laporan konten hoaks. Sementara  sampai pada 21 Januari 2019 terdapat 2 laporan konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp. Continue reading

Anggota APJII Bisa Manfaatkan Data Dukcapil untuk Verifikasi Pelanggan

APJII dan 11 Perusahaan Layanan Keuangan Menandatangani Perjanjian Kesepakatan Pemanfaatan Data Dukcapil / Dok APJII 2019

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Jamalul Izza mengatakan saat ini seluruh anggota APJII dapat memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan KTP Elektronik untuk melakukan proses verifikasi pelanggan. 

Pemanfaatan ini bisa dilakukan setelah APJII secara resmi menyepakati kerja sama melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri. 

Menurut Jamal, verifikasi data pelanggan melalui sistem Dukcapil, nantinya bisa dilakukan oleh perusahaan Internet Service Provider (ISP) yang melayani konsumen retail atau perorangan. Langkah ini juga sebagai antisipasi kejahatan siber yang kini marak terjadi.  Continue reading

Pemkot Singkawang dan Pemprov Kalbar Dukung Penerapan Palapa Ring Barat

Pengurus Pusat APJII Berfoto Bersama dengan Wakil Walikota Singkawang Usai Diskusi Palapa Ring Barat / Dok APJII 2018

SINGKAWANG – Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Eva Marlina, pada tanggal 9 – 10 Januari 2019 kemarin, bertemu dengan pemerintah daerah Kalimantan Barat, salah satunya Singkawang.

Dalam pertemuan itu, membahas mengenai penggunaan Palapa Ring Barat kerjasama APJII dan BAKTI Kemkominfo.

“Pertemuan dengan pemerintah daerah setempat ini sebetulnya silaturahmi dan audiensi terkait dengan penggunaan Palapa Ring Barat. Kebetulan, salah satu titik Palapa Ring Barat itu di Singkawang. Maka dari itu, kami berinisiatif bertemu dengan pemerintah daerah di sana,” jelas Eva.

Lebih lanjut dikatakan Eva, dalam kesempatan itu APJII disambut baik oleh Wakil Walikota Singkawang, Drs. H. Irwan, M.Si. Banyak hal dibicarakan APJII bersama Wakil Walikota. Continue reading

Twitter Paling Banyak Dilaporkan Warganet soal Konten Negatif

Ilustrasi Media Sosial (Sumber: Tribun-timur.com)

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merilis media sosial yang paling banyak dilaporkan warganet melalui @aduankonten, aduankonten.id, dan nomor hotline WA 08119224545 sepanjang tahun 2018.

Berdasarkan keterangan resmi Kemkominfo pada Selasa, (8/1/2019), Twitter ternyata mendominasi sebagai media sosial yang paling banyak dilaporkan karena konten negatif.

Sebanyak 531.204 laporan yang diterima Kemkominfo terkait konten negatif dari Twitter. Adapun untuk Facebook dan Instagram jumlah pelaporannya masih jauh dibandingkan Twitter yakni 11.740 kali. Continue reading