APJII Kembali Gelar Open Policy Meeting

Suasana Saat OPM APJII 2018 / Dok. APJII 2018

JAKARTA—Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) kembali menggelar open policy meeting Bersama ratusan anggota penyelenggara jaringan pada Kamis (29/11/2018).

Open policy meeting (OPM) merupakan ajang rutin tahunan untuk membicarakan berbagai aturan dan kebijakan terbaru terkait penyelenggaraan jaringan. Dalam memen inilah anggota APJII bisa urun rembuk berbagai hal yang berkaitan terhadap kelangsungan usaha.

Ketua umum APJII Jamalul Izza menuturkan sejumlah kebijakan menjadi pembahasan dalam ajang OPM kali ini. Salah satunya adalah diskusi mengenai data center IX dan IX wilayah. Hal ini misalnya tentang bagaimana aturan penempatan IX di daerah dan pola kerja sama dengan data center lain. Menurut Jamal, peran OPM sangat penting sebagai ajang keterbukaan dan transparansi kepada anggota APJII.

Selain menggelar OPM, asosiasi juga menyelenggarakan Annual Member Meeting (AMM) di hari yang sama. Bedanya, jika OPM khusus diperuntukkan bagi penyelenggara jasa, maka AMM justru digelar untuk mengakomodir kepentingan non penyelenggara jasa. “Misalnya yang menyewa IP,” ujarnya.

Seperti namanya, AMM sebenarnya lebih bersifat workshop dan gathering. Dalam kesempatan kali ini APJII juga memperkenalkan struktur baru kepengurusan Indonesia Network Information Center (IDNIC). Harapannya, badan ini bisa berkembang dan dikenal luas oleh anggota.

“Melalui AMM, teman-teman bisa punya wadah diskusi mengenai IP dan internet,” tambah Jamal saat ditemui di lokasi acara di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan.

 

2602total visits,1visits today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *