JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akhirnya telah ditandatangani Presiden Jokowi. Tak berselang lama, Presiden pun menetapkan dan melantik Mayjen TNI (Purn) Djoko Setiadi sebagai Kepala BSSN.
Pasca dilantik, Djoko mengungkapkan ingin segera melakukan pertemuan dengan stakeholder terkait. Hal ini guna menyinergikan kepentingan-kepentingan BSSN untuk mempertahankan matra siber di Indonesia. Akhirnya, keinginannya itu pun dituntaskan dengan bertemu dengan beragam stakeholder di bidang internet pada Jumat (12/1) lalu.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pun tak luput dari ajakan pertemuan dengan Kepala BSSN. Ketua Umum APJII, Jamalul Izza mengatakan, dalam pertemuan tersebut lebih banyak berdialog mengenai keamanan siber. Seperti kondisi dan langkah apa yang harus dilakukan secara bersama-sama untuk memitigasi kejahatan siber.
“Kita lebih banyak berdialog mengenai keamanan siber,” ungkap Jamal.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data dari ID-SIRTII, serangan siber dari tahun ke tahun terus meningkat. Di tahun 2015 misalnya, terdapat kurang lebih 28 juta serangan siber ke Indonesia. Jumlah itu meningkat di tahun 2016 menjadi 135 juta serangan.
Lebih lanjut, Jamal mengungkapkan dari APJII sendiri siap mendukung BSSN untuk mengamankan ketahanan siber Tanah Air. Dalam waktu dekat, APJII dan BSSN akan mempersiapkan MoU sebagai bentuk dukungan dan kerja sama ke depan.
“Bentuk kerja samanya yakni sama-sama membantu kalau ada serangan serangan siber. Seperti kita bantu data. Karena kejahatan siber yang dilakukan di Indonesia melalui internet tersebut melewati gerbang atau gate anggota kita,” terangnya.
Selain APJII, beberapa stakeholder terkait pun turut hadir dalam pertemuan itu. Di antaranya ATSI, PANDI, dan lain sebagainya.
1879total visits,1visits today