
Sosialiasi penggunaan frekuensi radio dan pelayanan ISR oleh Balai Monitoring Kelas II Pekanbaru dan APJII Riau.
RIAU – Pada pertengahan September lalu, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Riau mendapat kehormatan menjadi narasumber satu acara yang dilakukan oleh Balai Monitoring Kelas II Pekanbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kegiatan itu berupa sosialisasi tentang penggunaaan frekuensi radio dan pelayanan izin stasiun radio (ISR).
TM Syuransyah, Sekretaris APJII Riau, menjadi narasumber dalam acara yang digelar di SKA Co-Ex Pekanbaru. Dipandu MC Felia Oktadiyanti, Putri Internet Riau 2017, acara sosialisasi dengan para peserta perusahaan ISP di Riau berjalan lancar dan menarik.
Balai Monitoring Kelas 2 Pekanbaru dalam keterangannya menyebutkan, acara ini dilakukan untuk memberikan pelayanan penggunaan frekuensi radio yang optimal dan sesuai dengan peruntukkannya. Ini masuk akal, apalagi permintaan layanan internet di Riau diprediksi semakin tinggi di masa mendatang. Sehingga diperlukan sinergi antara regulator dan pelaku industri internet, supaya bisa memberikam akses internet yang lebih baik dan andal kepada masyarakat Riau.
2415total visits,3visits today