JAKARTA—Anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dihimbau untuk memperhatikan periode kontrak payung e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sebagian besar akan berakhir pada Desember 2017.
Dalam audiensi pada 12 Juli 2017 lalu, pihak LKPP memberikan panduan kepada anggota APJII untuk melakukan perpanjangan kontrak payung paling lambat tiga bulan sebelum masa berakhirnya kontrak. Ketua Bidang Regulasi dan Advokasi APJII Heru Setiawan mengatakan hal tersebut penting dilakukan karena jumlah penyedia (anggota APJII) yang cukup banyak dibandingkan dengan sumber daya manusia di LKPP yang bertugas melakukan evaluasi dan memproses perpanjangan.
“Keterlambatan perpanjangan kontrak payung akan berakibat informasi mengenai layanan dan harga akan di drop secara otomatis oleh sistem e-katalog ISP-LKPP setelah melewati periode kontrak payung,” ungkap Heru mengutip perkataan petugas dari LKPP.
Adapun perpanjangan kontrak payung dilakukan melalui prosedur sebagai berikut :
- Mengirimkan Surat Permohonan Perpanjangan Kontrak, sekaligus penambahan wilayah layanan, jika diperlukan (optional).
- LKPP akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang mengajukan Perpanjangan Kontrak Payung terhadap aktivitas selama berjalannya kontrak.
- LKPP akan membalas surat Permohonan Perpanjangan
- Jika disetujui perpanjangan LKPP akan mengundang penyedia (anggota APJII) untuk Negosiasi Layanan dan Harga.
- Penandatanganan Kontrak Perpanjangan Kontrak Payung e-katalog LKPP.
- Layanan dan Harga akan tampil di daftar Penyedia e-Katalog ISP LKPP sesuai periode kontrak berikutnya.
Heru melanjutkan pengurus APJII juga akan mengadakan diskusi panel mengenai berjalannya sistem e-katalog bersama instansi terkait seperti LKPP, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Agenda ini dijadwalkan untuk mendapatkan masukan terhadap tata kelola serta penyelenggaraan e-katalog LKPP, khususnya mengenai jasa internet yang dijalankan aAnggota APJII saat ini.
Dia pun berharap agar para anggota APJII bersikap aktif dalam diskusi panel tersebut dengan memberikan saran dan masukan demi bermanfaatnya e-katalog LKPP keberlangsungan usaha.
“Informasi mengenai diskusi Panel tersebut akan segera di share ke anggota setelah mendapat kepastian tanggal dan tempat pelaksanaannya,” tutupnya.
3448total visits,2visits today